Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengambilalihan Pengelolaan Air Jakarta, PAM Jaya Usulkan Hal Ini

image-gnews
Pengunjung mengambil air saat peresmian fasilitas air siap minum (<i>drinking fountain</i>) oleh PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, Rabu, 7 November 2018. Pembangunan <i>drinking fountain</i> ini juga dapat melengkapi fasilitas pendukung museum dari segi akses air minum yang sehat dan bersih bagi pengunjung. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengunjung mengambil air saat peresmian fasilitas air siap minum (drinking fountain) oleh PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, Rabu, 7 November 2018. Pembangunan drinking fountain ini juga dapat melengkapi fasilitas pendukung museum dari segi akses air minum yang sehat dan bersih bagi pengunjung. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Jakarta Raya (PAM Jaya) Haryo Tienmar meminta PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra) duduk bersama membicarakan langkah pengambilalihan pengelolaan air Jakarta.

Menurut Haryo, dua operator swasta itu harus menyadari bahwa rencana pemerintah DKI untuk mengambil alih pengelolaan air tersebut semata-mata untuk meningkatkan pelayanan air bersih bagi warga Ibu Kota. “Kami harap mitra menyadari hal itu,” ujar Haryo kepada Tempo pada Rabu, 13 Februari 2019.

Baca: Ambil Alih Pengelolaan Air Jakarta, Anies Serahkan Penuh ke Tim

Pemerintah DKI Jakarta memutuskan akan mengambil alih pengelolaan air di Jakarta dari Palyja dan Aetra melalui langkah perdata. Ada tiga opsi dalam mekanisme perdata itu, yakni membeli saham perusahaan swasta, pemutusan kontrak, dan mengambil alih sebagian Water Treatment Plan (WTP) atau Instalasi Pengelolaan Air (IPA). Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum menilai opsi terakhir adalah opsi paling aman untuk dijalankan pemerintah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menugaskan Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo untuk menyusun head of agreement (HoA) dengan dua operator air swasta itu dalam waktu satu bulan.

Menurut Haryo, dari pelbagai pilihan perdata untuk mengambil alih pengelolaan air bersih, ia mengusulkan agar kontrak kerja sama privatisasi air itu direnegosiasi. Menurut dia, melalui renegosiasi itu, PAM Jaya tidak perlu mengeluarkan biaya. “Kami akan bicarakan dengan mitra,” kata dia.

 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum DKI Jakarta saat jumpa pers mengenai penghentian swastanisasi air di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 11 Februari 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Sementara itu, Anggota Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum Tatak Ujiyati menjelaskan semua langkah pengambilalihan air dari Palyja dan Aetra punya kelebihan dan kekurangan. Pelbagai opsi itu pengambilalihan itu juga tetap akan menimbulkan biaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tatak mencontohkan jika pengambilalihan pengelolaan air dilakukan dengan cara pengakhiran kontrak kerja sama, dampak positifnya ialah PAM Jaya bisa segera mengelola air di Ibu Kota. Namun, perusahaan daerah itu harus siap terkena penalti. Dalam perjanjian privatisasi air dengan dua operator air itu diatur cara penghentian kontrak.

Pilihan lainnya, kata Tatak, ialah dengan membeli saham Palyja dan Aetra. Cara ini memiliki keuntungan, yakni seluruh pengelolaan air di Jakarta dari hulu sampai hilir akan berpindah ke PAM Jaya tanpa mengganggu layanan.

Baca: Penyebab Anies Stop Swastanisasi dalam Pengelolaan Air di Jakarta

Selain itu, potensi utang PAM Jaya pada Palyja saat akhir kontrak kerja sama pada 2023 yang nilainya mencapai Rp 6,7 triliun bisa hilang. “Negatifnya ialah harga saham operator air itu bisa sangat mahal,” kata Tatak.

Adapun langkah pengambilalihan sebagian fasilitas pengelolaan air, Tatak mengatakan memiliki dampak positif, yakni biaya yang murah. Pengambilalihan sebagian bisa dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Penyediaan Air Minum. Namun pengambilalihan pengelolaan air sebagian ini memiliki kekurangan, yakni tetap melibatkan swasta dalam pengelolaan air.

Tatak menyerahkan pada PAM Jaya untuk menegosiasikan pelbagai pilihan pengambilalihan pengelolaan air Jakarta itu pada Palyja dan Aetra. “Kami hanya dampingi PAM Jaya untuk mengkaji sejumlah opsi itu,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

3 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih


Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

5 jam lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

Pendukung paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengungkapkan kecewaan atas putusan MK ihwal sengketa pilpres.


Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

5 jam lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.


Ahmad Syaikhu Minta Anies Dukung Kader PKS Maju Pilgub Jakarta

11 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Ahmad Syaikhu Minta Anies Dukung Kader PKS Maju Pilgub Jakarta

Menurut dia, Anies saat ini sudah menjadi tokoh nasional, sehingga jangan didegradasi kembali sebagai tokoh daerah.


Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

11 jam lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?


Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Bertemu dan Diskusi Bareng

13 jam lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Bertemu dan Diskusi Bareng

Menurut Anies, kontestasi pemilihan presiden telah selesai dan bertukar pikiran bukanlah sesuatu yang aneh dan harus dihindari.


Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

13 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan Anies Baswedan saat ini sudah menjadi tokoh nasional.


Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

15 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

Prabowo-Gibran tetap menjadi Pemenang Pilpres 2024 setelah MK membacakan putusan yang menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Gibran Berterima Kasih atas Ucapan Selamat dari Anies dan Ganjar

16 jam lalu

Wali Kota Solo sekaligus cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan tidak ikut menghadiri sidang pembacaan putusan atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin ini, 22 April 2024. Dia memilih kembali masuk kerja di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, setelah sebelumnya berada di Ibu Kota sejak Jumat, 19 April lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Berterima Kasih atas Ucapan Selamat dari Anies dan Ganjar

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengucapkan selamat kepada presiden dan wakil preside terpilih Prabowo-Gibran usai putusan MK dibacakan.


Anies dan Cak Imin Sambangi Kantor DPP PKS usai MK Tolak Gugatan Pilpres

16 jam lalu

Mantan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menyambangi kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa, 23 April 2024. Tempo/Defara
Anies dan Cak Imin Sambangi Kantor DPP PKS usai MK Tolak Gugatan Pilpres

Anies dan Muhaimin menyambangi kantor DPP PKS hari ini setelah mendengarkan putusan MK kemarin.