TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Daerah Air Minum Jakarta Raya (PAM Jaya) mengklaim siap untuk menjadi pengelola air di Ibu Kota setelah pengelolaan air Jakarta akan diambil alih oleh pemerintah DKI Jakarta.
Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo optimistis tidak akan ada gangguan saat pengelolaan air kembali ke perusahaan daerah itu. “Secara operasional nanti tidak terjadi disruption,” ujarnya ketika dihubungi Tempo pada Selasa, 12 Februari 2019.
Baca: Pembahasan Pengelolaan Air Jakarta, Palyja Tunggu Ajakan PAM Jaya
Saat ini, dua perusahaan swasta menjadi pengelola air di Jakarta, yaitu PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) di wilayah barat dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra) menangani wilayah timur. Kedua perusahaan itu menjalin kerja sama dengan PAM Jaya sejak 1998 untuk menyediakan kebutuhan air warga ibu kota. Namun pemerintah DKI memutuskan akan mengambil alih pengolahan air dari Palyja dan Aetra karena selama ini dinilai cakupan akses air tak meningkat signifikan.
Sejak kontrak kerjasama privatisasi air diteken, Palyja dan Aetra belum bisa mencapai target cakupan layanan. Pada 2017, cakupan layanan operator air itu baru 59,4 persen atau hanya naik 14,9 persen sejak 1998. Padahal, saat kontrak swastanisasi itu berakhir pada 2023, cakupan layanan ditargetkan bisa mencapai 82 persen.
Baca: Tiga Opsi Anies Baswedan Hentikan Swastanisasi Air di Jakarta
Akibat belum tercapainya target cakupan layanan itu, kata Bambang, banyak warga Jakarta yang belum mendapatkan layanan air perpipaan. “Hak dasar rakyat atas air belum tercapai,” kata dia.
Alasan itu pula yang membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan mengambil alih pengelolaan air dari swasta. Pengambilalihan akan dilakukan lewat jalan perdata.
Baca: Anies Perpanjang Masa Kerja Tim Tata Kelola Air Jakarta
Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum yang dibentuk Anies mengatakan ada tiga opsi dalam mekanisme perdata itu, yaitu membeli saham perusahaan swasta, pemutusan kontrak, dan mengambil alih sebagian Water Treatment Plan (WTP) atau Instalasi Pengelolaan Air (IPA). Anies pun telah menugasi Bambang untuk menyusun head of agreement (HoA) dengan dua operator air swasta itu dalam waktu satu bulan.
Bambang menjelaskan setelah PAM Jaya sepakat terkait mekanisme pengambilalihan dengan Palyja dan Aetra, perusahaan daerah itu akan melakukan due dilligence atau uji tuntas pada bagian operasional, keuangan, dan legal. “Dari situ kami tahu aset mana saja yang bermasalah dan harus diperbaiki,” kata dia.
Melalui uji tuntas itu, kata Bambang, PAM Jaya juga bisa mengetahui lokasi mana saja yang saat ini sangat membutuhkan pelayanan air bersih. Dari situ, perusahaan daerah itu bisa segera mengalirkan air bagi masyarakat yang membutuhkan.