"

Penganiayaan, Pemprov Papua Laporkan Balik KPK dengan Tiga Bukti

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Pemprov Papua Roy Rening tengah menyiapkan alat bukti terkait pelaporan dugaan pencemaran nama baik oleh dua orang dalam kasus penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami sudah koordinasi dengan Dirkrimsus Polda Metro Jaya dan sedang menyiapkan tiga alat bukti," kata Roy di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Februari 2019.

Baca : Penganiayaan Pegawai KPK, Sekda Papua Minta Pemeriksaan Ditunda

Roy menjelaskan, bukti pertama yang mereka siapkan adalah tas hitam yang dipersoalkan dalam insiden dugaan penganiayaan pegawai KPK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Februari 2019 lalu.

Menurut Roy, saat dicek, dalam telefon seluler pegawai KPK itu terdapat percakapan dalam grup aplikasi WhatsApp yang seakan menyatakan bahwa tas tersebut berisi uang suap. "Padahal pada malam itu sudah dibongkar oleh Pak Nuh sebagai Kabag Anggaran, membuka tas itu dan tidak ada uang," tutur dia.

Alat bukti selanjutnya, kata Roy, adalah undangan rapat dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua serta risalah rapat. Roy merujuk pada rapat evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang digelar pada Sabtu malam di Hotel Borobudur itu.

"Kami juga meminta agar telefon seluler dua orang itu (pegawai KPK) segera diserahkan ke Polda untuk dilakukan audit forensik. Pada jam 4 pagi di Polda Metro, grup WhatsApp itu langsung hilang," ucap Roy.

Sebelumnya pihak Pemprov Papua melaporkan balik KPK pada Senin, 4 Februari 2019 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu tercatat dalam surat bernomor LP/716/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Simak juga :
Alasan Kejaksaan Negeri Bogor Belum Limpahkan Berkas Bahar bin Smith

Dalam laporannya Pemprov Papua menduga kedua pegawai KPK diduga melakukan tindak pidana di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Alasannya, dugaan korupsi yang dibahas dalam telefon seluler pegawai KPK itu tidak terbukti.

Adapun sebelumnya pada Ahad, 3 Februari 2019, KPK telah melaporkan kasus penganiayaan pegawainya di Hotel Borobudur ke Polda Metro Jaya. Dalam surat itu disebutkan korban, Muhamad Gilang WIcaksono, dianiaya oleh sekitar 10 orang. Ia mengalami retak pada hidung, luka memar, serta sobek di bagian wajah.








Lukas Enembe Mogok Minum Obat, Kuasa Hukum: Agar Dapat Izin KPK Berobat ke Singapura

3 jam lalu

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Mogok Minum Obat, Kuasa Hukum: Agar Dapat Izin KPK Berobat ke Singapura

Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe melakukan aksi mogok minum obat selama beberapa hari.


KPK Tegaskan Lukas Enembe Mogok Minum Obat Hanya Dua Hari

5 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Tegaskan Lukas Enembe Mogok Minum Obat Hanya Dua Hari

KPK membenarkan Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe enggan meminum obat. Namun aksi itu hanya berlangsung selama dua hari


Kuasa Hukum Klaim Lukas Enembe Dibantu Dimandikan Sesama Tahanan di Rutan KPK

9 jam lalu

Surat Lukas Enembe tertanggal 21 Maret 2023 kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang meminta agar diizinkan dirawat di rumah sakit Singapura [istimewa]
Kuasa Hukum Klaim Lukas Enembe Dibantu Dimandikan Sesama Tahanan di Rutan KPK

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut kliennya harus dibantu tahanan lain saat mandi di rumah tahanan KPK.


Firli Bahuri dan Jajaran KPK Ulangi Berkegiatan di Hotel Mewah, Berikut Sederet Kontroversi Ketua KPK Itu

12 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri dalam peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/Magang
Firli Bahuri dan Jajaran KPK Ulangi Berkegiatan di Hotel Mewah, Berikut Sederet Kontroversi Ketua KPK Itu

Firli Bahuri dan KPK belakangan mendapat sorotan karena melakukan kegiatan di hotel bintang 5. Ternyata bukan kali pertama dilakukannya.


Kirim Surat ke Pimpinan KPK, Lukas Enembe Mogok Minum Obat

14 jam lalu

Tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe dan tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur dari pembiayaan APBD Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Tahun 2013-2019, Bupati Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak (kiri), menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhadap tersangka Ricky Ham Pagawak. TEMPO/Imam Sukamto
Kirim Surat ke Pimpinan KPK, Lukas Enembe Mogok Minum Obat

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe meminta agar pengobatan dirinya dilanjutkan dokter di Singapura, bukan oleh dokter KPK.


Mahfud Md Sebut Orang Indonesia Tak Kerja Bisa Dapat Rp 20 Juta Tiap Bulan, Apa Maksudnya?

1 hari lalu

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan tanggapan atas penolakan terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mahfud Md Sebut Orang Indonesia Tak Kerja Bisa Dapat Rp 20 Juta Tiap Bulan, Apa Maksudnya?

Mahfud Md sebut setiap orang Indonesia bisa mendapatkan uang Rp 20 juta setiap bulan tanpa kerja. Abraham Samad pernah ungkapkan pula, ini maksudnya.


Berkas Perkara Lengkap, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Susun Dakwaan untuk AG Pacar Mario Dandy

1 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (ketiga dari kiri) dan pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kedua dari kiri), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kanan) dan Shane Lukas saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Berkas Perkara Lengkap, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Susun Dakwaan untuk AG Pacar Mario Dandy

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan menyusun dakwaan untuk AG pacar Mario Dandy yang terlibat penganiayaan David Ozora.


Viral Plt Wali Kota Bekasi Salah Ucap Sila Ke-4 Pancasila, Ini Profil Tri Adhianto Tjahyono

1 hari lalu

Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (peci hitam) bersama anak-anak di atas panggung gembira yang digelar warga Perum Alinda Kaliabang Tengah, Sabtu. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Viral Plt Wali Kota Bekasi Salah Ucap Sila Ke-4 Pancasila, Ini Profil Tri Adhianto Tjahyono

Beredar video Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono salah mengucapkan bunyi sila ke-4 Pancasila, kemudian ia minta maaf. Berikut profilnya.


7 Jaksa Anak Disiapkan untuk Kasus AG, Pacar Mario Dandy yang Terlibat Penganiayaan David

1 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
7 Jaksa Anak Disiapkan untuk Kasus AG, Pacar Mario Dandy yang Terlibat Penganiayaan David

Kejaksaan akan menyiapkan tujuh jaksa anak untuk menangani kasus AG, pacar Mario Dandy yang terlibat penganiayaan David.


Keluarga David Tolak Diversi, AG Pacar Mario Dandy Akan Jalani Persidangan Anak

1 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (kanan), Shane Lukas (kanan), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kiri), pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kiri) dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Keluarga David Tolak Diversi, AG Pacar Mario Dandy Akan Jalani Persidangan Anak

Kejaksaan menyatakan keluarga David menolak upaya diversi untuk AG, pacar Mario Dandy yang terlibat dalam penganiayaan.