TEMPO.CO, Tangerang - Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mencatat jumlah penderita demam berdarah dengue atau DBD yang mencapai 134 pasien. Padahal pada 11 Februari, jumlahnya masih 116 orang.
"Dari data tersebut tidak ditemukan penderita yang meninggal dunia," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P3) Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi di Tangerang, Rabu, 13 Februari 2019.
Baca: Kasus DBD di Kabupaten Tangerang Melonjak
Penderita DBD yang dirawat berasal dari Kecamatan Pasar Kemis, Teluknaga, Kosambi, Curug, Kelapa Dua, Cikupa, dan Panongan. Penderita dirawat di berbagai rumah sakit, seperti RSUD Tangerang, RSUD Balaraja, RSUD Pakuhaji, serta rumah sakit swasta.
Hendra mengatakan pasien yang terkena DBD bila dengan cepat mendapatkan pertolongan medis, maka mengurangi tingkat kematian. Adanya pasien yang meninggal karena DBD, menurut dia, karena umumnya pasien terlambat menndapat pertolongan medis.
Sebagai pencegahan, Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Menular (P2M) Bidang P3 Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Dwi Yanto meminta warga waspada terhadap DBD dengan cara menguras, menutup, dan mengubur berbagai barang yang bisa menjadi tempat berkembang biak nyamuk penyebab penyakit itu. "Sebagai upaya pemberantasan sarang nyamuk," kata dia.
Baca: Cegah DBD, Jakut Sebar Ikan Cupang di Penampungan Air
Dwi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan analisa tentang siklus empat tahunan penyebaran DBD yang akan terjadi pada 2020. Hal itu, berdasarkan grafik peningkatan penderita.
Daerah itu pernah mengalami kejadian luar biasa (KLB) DBD pada 2016 dengan jumlah pasien 1.213 orang. Pada 2017 terdapat penurunan drastis menyangkut jumlah penderita, yakni 71 orang. Hal itu, berkat langkah pencegahan serta upaya petugas untuk turun ke lapangan.
Pada 2018, kata Dwi, penderita DBD yang mendapatkan perawatan 200 orang. "Maka semakin jelas siklus empat tahunan DBD sehingga perlu antisipasi," ujarnya.