TEMPO.CO, Jakarta - Dini Noviyanti, pelapor artis Lucky Hakim atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan, hari ini.
Baca: Dukung Jokowi - Ma'ruf, Ini Target Aktor Lucky Hakim di Pemilu
"Saya datang untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan atas tindaklanjut laporan kuasa hukum saya," kata Dini seusai diperiksa di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 13 Februari 2019.
Melalui kuasa hukumnya Raditya Putra Perdana, Dini melaporkan Lucky Hakim dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik. Dini melaporkan Lucky karena memuat sayembara untuk menangkapnya atas tuduhan menggelapkan uang Rp 8,8 miliar.
Dalam sayembara itu, Lucky bakal memberikan imbalan Rp 50 juta bagi orang yang menemukan Dini.
Dini mengaku terkejut mendengar tuduhan dan sayembara tersebut. Apalagi, ia tak mempunyai hubungan kerja maupun bisnis langsung dengan Lucky Hakim.
"Tiba-tiba dia membuat sayembara dan mengaku telah melaporkan saya terkait penggelapan uang Rp 8,8 miliar," ujarnya.
Ia mengatakan telah mengenal Lucky Hakim pada 2016. Namun tidak pernah memiliki hubungan bisnis dengan caleg NasDem itu.
Pada saat pertama kali bertemu Lucky, Dini bekerja sama dengan PT Raja Arta Pratama terkait dengan pengadaan barang dan jasa, seperti jasa perjalanan dinas dan lainnya. Sepengetahuan Dini, di perusahaan tersebut tidak ada nama Lucky, baik di struktur maupun pemegang pemegang saham.
Dalam bisnis pengadaan barang dan jasa itu, Dini mengaku mempunyai andil dalam menarik pelanggan dan memberi modal. "Saya sebagai pemberi pekerjaan dan pemodal juga," ujarnya.
Bahkan, satu setengah tahun kerja sama itu berjalan, Dini menyatakan telah memberikan keuntungan kepada perusahaan lebih dari Rp 8,8 miliar.
Dini menduga tuduhan yang dilayangkan Lucky terhadapnya salah alamat. Apalagi, ia telah berkontribusi terhadap laba yang dihasilkan perusahaan. "Biar polisi dan pengadilan yang membuktikan saya menggondol uang atau tidak."
Baca: Lucky Hakim Siap Maju Pilkada Kota Bekasi 2018
Dini sempat depresi saat Lucky Hakim membuat sayembara untuk mencarinya dengan tuduhan penggelapan Rp 8,8 miliar. "Saya hampir dua bulan tidak berani keluar rumah. Saya cuma bisa menangisi anak saya yang sekolah gimana nih di luaran takut kenapa-kenapa," ujarnya.