TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat tengah berada di jalanan. Sebab, modus penjambretan saat ini semakin beragam.
"Masyarakat juga kami imbau jangan cepat percaya dengan orang-orang tak dikenal. Intinya tetap waspada akan lingkungan sekitar," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Februari 2019. Ia meminta masyarakat menghindari tempat-tempat yang berpotensi terjadi aksi penjambretan.
Baca: Polisi Bekuk Kawanan Jambret Modus Godain Pacarku di Kebon Jeruk
Aksi penjambretan dengan modus menanyakan arah dengan aplikasi Google Maps sebelumnya terjadi Jumat, 8 Februari 2019 lalu sekitar pukul 05.30 WIB. Korban penjambretan, AM, 20 tahun, saat itu tengah merokok di luar Rumah Sakit Royal Taruma, Jakarta Barat lantaran jenuh.
Ia lantas didatangi oleh dua orang tersangka berinisial RF, 18 tahun, dan BGS yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Saat masih di atas sepeda motor, BGS bertanya kepada korban tentang arah ke Tanjung Priok. Kemudian, korban memberitahukan dengan isyarat tangan jalan ke arah sana.
Namun BGS meminta agar ditunjukkan jalan melalui Google Maps dari telepon genggam korban. "Saat korban memperlihatkan Google Maps, BGS langsung mengambil handphone merek Samsung milik korban," ujar Kepala Kepolisian Tanjung Duren Komisaris Lambe Patabang.
Lambe mengatakan sempat terjadi tarik menarik antara korban dengan tersangka. Namun BGS menyikut dada kanan AM sehingga ponsel tersebut terebut. Kedua tersangka lantas berusaha kabur. Namun, sekitar sepuluh meter melaju, keduanya terjatuh.
Teriakan "jambret" yang dilantangkan korban terdengar oleh anggota Buser Polsek Tanjung Duren yang kebetulan berada di sekitar lokasi. RF ditangkap, namun BGS berhasil melarikan diri bersama handphone hasil penjambretan.
Baca: Penjambretan Modus Baru, Pura-pura Minta Bantuan Google Maps
Penjambretan dengan modus lainnya juga menimpa seorang perempuan di Jalan Panjang Relasi, Kebon Jakarta Barat, sekitar pukul 02.00 WIB dinihari pada Ahad, 10 Februari 2019. Para pelaku terdiri dari dua pemuda berinisial RR, 21 tahun, RM (22), dan remaja perempuan AP (16).
Kepala Polsek Kebon Jeruk Komisaris M Marbun para pelaku awalnya mencari mangsa dengan mengendarai angkot. Turun dari angkot, pelaku melihat korban berjalan sendirian membawa tas di Jalan Panjang Relasi. "Para pelaku langsung menghampiri korban, salah seorang pelaku kemudian berkata 'Kamu menggoda pacarku ya'," ujar Marbun mencontohkan.
Korban membantah tuduhan itu. Namun, tas korban langsung ditarik paksa oleh para pelaku sehingga lepas dari tangannya. Para pelaku penjambretan lantas kabur dengan mengendarai angkot. Marbun mengatakan, tas slempang warna hitam milik korban berisi uang tunai Rp 100 ribu, empat cincin emas, dan satu power bank. "Korban menderita kerugian sebesar Rp 2 juta ," kata Marbun.