TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani menulis sepucuk surat untuk ibunya Joyce Theresia Pamela Kohler, dari dalam Rumah Tahanan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur. Dalam surat tertanggal 13 Februari itu, Ahmad Dhani meminta ibunya bersabar menunggu anaknya bebas.
"Surat itu ditulis langsung Ahmad Dhani kemarin. Tadi pagi saya mendapatkan dari istrinya Mbak Mulan Jameela," kata penngacara Ahmad Dhani, Ali Lubis melalui pesan singkat, Kamis, 14 Februari 2019.
Baca: Pengacara Protes Lalu Ajukan Pemindahan Ahmad Dhani dari Medaeng
Surat tersebut dibuka dengan kalimat "Surat untuk Mama... Dari anakmu tercinta." Isi surat tersebut merupakan curahan hati Ahmad Dhani. Berikut isi surat tersebut:
"Ma, penjara bagi mereka yang tidak bersalah adalah STIK Sekolah Tinggi Ilmu Kesabaran
Alhamdulillah sekarang aku menjadi orang yang lebih sabar. Mama Jangan Sedih. Mama jangan menangis. Keluar dari penjara laknat ini, Insyaallah aku menjadi orang yang lebih sabar"
Ahmad Dhani, Hotel Medaeng, 13 Februari 2019.
Baca: Memori Banding Ahmad Dhani Telah Diajukan ke Pengadilan Jaksel
Ahmad Dhani sebelumnya dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial di PN Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019 lalu. Hakim memvonis Ahmad Dhani 18 bulan penjara dan langsung menjalani penahanan di Rutan Cipinang.
Sepuluh hari di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani dipindahkan ke Rutan Medaeng, Kamis, 7 Februari 2019, untuk menjalani persidangan atas perkara pencemaran nama baik. Kasus Ahmad Dhani di Surabaya terkait dengan ucapannyadi media sosial. Ucapan Dhani dinilai menyinggung sebuah kelompok atau organisasi massa saat aksi Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018.