TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Kembangan, Jakarta Barat, menangkap tersangka pelaku pencurian di sebuah rumah di Kompleks DPR RI, Senin 11 Februari 2019. Pencurian itu menyebabkan tuan rumah kehilangan uang Rp 25 juta dan sebuah cincin bertahta berlian.
Baca juga:
Pembobolan ATM oleh teknisinya di Bekasi Terekam Kamera CCTV
Tersangka disebutkan berinisial IN, 40 tahun. "Pelaku mengambil uang milik korban dengan cara mencongkel laci lemari pakaian korban," kata Kapolsek Kembangan Komisaris Joko Handoko, Kamis 14 Februari 2019.
Joko menjelaskan, pencurian bermula saat korban P, 71 tahun, meminta IN untuk mengecat kusen rumahnya di Kompleks DPR RI Blok A Joglo, Kembangan. Hari itu, Senin 11 Februari, IN ditinggalkan sendirian sementara P pergi ke Puskesmas Kebon Jeruk.
Baca:
Pencurian Terbongkar Setelah Barang Bukti Dijual Online
Sepulangnya dari Puskesmas, IN didapati sudah tidak berada di rumah. P tidak menaruh curiga sebelum mendapati laci lemari di rumah telah rusak. "Uang senilai Rp 25 juta dan sebuah cincin bermata berlian telah hilang," kata Joko.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kembangan Inspektur Satu Dimitri Mahendra menambahkan, pengejaran dilakukan segera setelah korban melapor. "Pelaku berikut barang buktinya kami tangkap di depan Gedung Bakrie Tower, Jalan Rasuna Said, Setia Budi, Jakarta Selatan," ujar dia.
Baca:
Enam Pencurian di Tower Provider, Polisi Ringkus Dua Tersangka
Mahendra mengatakan, IN mengaku mencuri dan menggunakan uangnya untuk berfoya-foya. IN di antaranya membeli jaket merek JF warna hitam abu-abu dan sepasang sandal jepit merek converse. Kini, IN mendekam di penjara dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.