Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sabu Produksi Rumahan di Bogor Dioplos dengan Bahan Kimia

image-gnews
Polres Bogor bongkar pabrik industri rumah tangga pembuatan sabu oplosan, Kamis 14 Februari 2019. TEMPO/ADE RIDWAN
Polres Bogor bongkar pabrik industri rumah tangga pembuatan sabu oplosan, Kamis 14 Februari 2019. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Bogor – Aparat Kepolisian Resor Bogor membongkar lokasi pembuatan narkotika golongan 1 jenis sabu oplosan di kawasan Kp. Cihideung, Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Baca: Jupiter Fortissimo Beli Sabu Rp 400 Ribu dari Rekannya

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor, Ajun Komisaris Andri Alam mengatakan, pelaku mengoplos sabu murni dengan zat kimia di rumahnya denganh peralatan sederhana.

“Ini metode baru dalam bisnis narkotika demi menghasilkan keuntungan berlebih,” kata Andri di Polres Bogor, Kamis 14 Februari 2019.

Andri mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan jenis dan efek dari zat kimia tersebut. “Saat ini zat kimianya masih kita cek di lab apa jenisnya,” kata Andri.

Polres Bogor bongkar pabrik industri rumah tangga pembuatan sabu oplosan, Kamis 14 Februari 2019. TEMPO/ADE RIDWAN

Menurut pengakuan tersangka, Andri mengatakan, para pelaku mendapatkan sabu maupun zat kimia tersebut dari luar Jawa. “Pelaku merupakan jaringan dari luar Jawa yakni Sumatera,” kata Andri.

Dari pembongkaran tersebut, pihak kepolisian mengamankan tersangka berinisial J dengan barang bukti tujuh bungkus paket plastik sabu murni seberat 9.3 gram, tiga bungkus Plastik sabu oplosan hasil produksi seberat 267 gram, dua buah tabung ukur kimia (Beaker glas), satu buah kompor listrik, satu buah hairdryer, satu botol cuka, dan tiga botol zat kimia.

“Menurut pengakuan tersangka, mereka sudah memproduksi 1 kilo lebih sabu oplosan, sehingga kami lakukan pengembangan,” kata Andri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari hasil pengembangan, pada Rabu 6 Februari 2019 sekitar pukul 02.30 diamankan seorang berinisial Y di kawasan Grand Depok City Cluster Anggrek 2.

“Dari saudara Y kami amankan 1 bungkus plastik bening ukuran 1kg yang berisikan kristal sabu. Barang bukti tersebut disimpan di dalam kloset kamar mandi kontrakan tersangka,” kata Andri.

Tak berhenti disitu, aparat kepolisian juga mengamankan saudara UA pada Sabtu 9 Februari 2019 sekitar pukul 03.30 di kontrakan gang Anggrek Kecamatan Bojong Gede, Bogor.

“Dengan barang bukti berupa 21 Bungkus Sabu seberat 246 Gram disembunyikan di atap Genteng kontrakan,” kata Andri.

Dengan demikian total barang bukti Sabu oplosan yang diamankan dari hasil pengembangan sebanyak 1552,3 gram.

Baca: Kata Polisi Soal Jupiter Fortissimo Pakai Sabu Berpindah-pindah

Andri mengatakan, ketiga tersangka kasus sabu ini terancam Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. “Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” kata Andri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

12 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

15 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

2 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

2 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

3 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

3 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

3 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur