"PM 2,5 berbahaya, karena ukurannya dan dampaknya yang karsinogenik (menyebabkan kanker)," ujar Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Ariyanu.
Baca:
Asian Games, Kepala Dinas DKI Akui Pencemaran Udara Jakarta Jeblok
Berdasarkan data yang dicupliknya dari stasiun pemantau udara milik Kedutaan Besar Amerika Serikat di selatan Jakarta, Bondan mengungkapkan kalau jumlah polutan PM 2.5 telah berada di atas ambang batas wajar, yakni sebanyak 88 - 102 ug/m3, pada Kamis dinihari dan pagi. Angka yang sama telah memicu sekolah-sekolah diliburkan serta anak-anak dan orang tua dilarang keluar rumah di Bangkok, Thailand.
Agung mengakui perbedaan paramater pengukuran itu. Namun dia berdalih mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999 sebagai standar pengukuran pencemaran udara.
Warga berada di dalam instalasi ruangan bebas polusi udara di kawasan Jakarta Selatan, Kamis, 13 September 2018. Ruangan tersebut diatur agar udara di dalamnya lebih bersih dari udara luar ruang Kota Jakarta sebagai bentuk kampanye pentingnya melakukan upaya pengendalian terhadap sumber-sumber polutan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Agung lalu mempertanyakan metode Greenpeace dalam pengambilan sampel udara Jakarta. Menurutnya, selama ini tak ada komunikasi antara dinas dengan lembaga swadaya masyarakat itu.
Baca:
Tanggapan Kepala BMKG Soal Polusi Udara Jakarta Dinilai Keliru
"Perlu ditanyakan ke Greenpeace, bakunya (pengukuran pencemaran udara Jakarta) yang berlaku di Indonesia itu ikut WHO atau Amerika Serikat," kata Agung.