TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Syaikhu mengatakan proses pemilihan cawagub DKI Jakarta termasuk ribet. Alasannya, sempat terjadi beberapa kali pengunduran pembahasan di internal partai koalisi, yakni DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan DPD Partai Herakan Indonesia Raya (Gerindra).
Baca juga: Pantun Betawi Ahmad Syaikhu Buat Sandiaga Uno dan Anies Baswedan
Namun, kata Syaikhu, permasalahan seperti ini sudah menjadi permasalahan biasa dalam dunia politik, dinamis. “Biasa lah proses perpolitikan kan begitu,” ujar Syaikhu kepada Tempo di Bekasi, Kamis, 14 Februari 2019.
Pengumuman cawagub DKI Jakarta yang telah lolos fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan urung terlaksana pada awal pekan ini, karena DPD Gerindra belum menandatangani surat rekomendasi.
Tiga cawagub DKI yang menjalani seleksi adalah mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, Sekretaris DPW PKS Jakarta Agung Yulianto, dan Dewan Syariah Wilayah PKS DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi.
Empat panelis yang menguji mereka, yaitu Eko Prasojo, Ubedilah Badrun, Siti Zuhro dan Syarif, sudah menyampaikan rekomendasi. Belakangan, PKS sempat mengumumkan Syaikhu dan Yulianto yang lolos seleksi, tetapi ditunda karena harus dibahas dulu bersama Gerindra.
Melesetnya jadwal pemberian nama cawagub DKI yang lolos seleksi itu sudah yang kedua kalinya. Sebelumnya Gerindra dan PKS telah sepakat nama cawagub akan diserahkan ke Anies pada 25 Januari 2019. Namun karena beberapa alasan, jadwal itu mundur menjadi 10 Februari 2019.
Menurut Syaikhu, saat ini sedang masuk dalam tahap proses politik di partai koalisi. “Mudah-mudahan bisa segera terselesaikan,” ujar Syaikhu. Setelah nama cawagub DKI diserahkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kemudian Anies menyerahkan ke DPRD DKI. “Masuk lah dalam proses pembahan di DPRD DKI,” kata Syaikhu.
Mantan Wakil Wali Kota Bekasi dan mantan calon Wakil Gubernur Jawa Barat, itu mengatakan jika dibandingkan dengan pemilihan gubernur Jawa Barat yang dilakoninya pada 2018, proses pencalonannya di DKI Jakarta saat ini termasuk ringan.
“Kalau proses di DKI tanpa ada pilkada, karena proses ini proses penggantian antar waktu,” ucap Syaikhu. Artinya, ketika Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno naik jadi calon wakil presiden, dia mengundurkan diri dari kursi wakil gubernur. “Praktis tidak ada proses pilkada yang dijalani, baik oleh partai koalisi maupun DPRD DKI.
Sedangkan saat pilkada Jawa Barat, ujar Syaikhu, cukup ruwet dan melelahkan. “Datang kota dan kabupaten. Subuh-subuh harus sudah berangkat, acaranya sampai malam.”
Baca juga: Cawagub DKI, Gerindra Kembali Buka Peluang Cari Calon Baru
Meski begitu, kata Syaikhu, persoalan sekecil apa pun tidak boleh dianggap kecil dalam proses pemilihan cawagub DKI. “Ini bagian dari ikhtiar. Kalau memang ini yang terbaik bagi saya, mungkin Allah akan sampaikan. Kalau pun tidak, mungkin ini yang terbaik bagi saya,” ujar Syaikhu.