Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramai Swakelola APBD Oleh Warga, Anies: Ikuti Peraturan Presiden

image-gnews
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kanan) didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau pelaksanaan program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan PT Permodalan Nasional Madani di Jakarta, Sabtu, 26 Januari 2019. Melalui Program Mekaar, Presiden berharap dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan usaha mikro skala rumah tangga serta memperbaiki perekonomian nasabah. ANTARA
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kanan) didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau pelaksanaan program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan PT Permodalan Nasional Madani di Jakarta, Sabtu, 26 Januari 2019. Melalui Program Mekaar, Presiden berharap dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan usaha mikro skala rumah tangga serta memperbaiki perekonomian nasabah. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan program memberikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD kepada masyarakat telah mengikuti aturan, yakni Peraturan Presiden yang diterbitkan Presiden Jokowi tahun 2018.

Menurut dia, pihaknya hanya menjalankan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca : Anies Siapkan Pergub Swakelola APBD oleh Masyarakat

"Jadi kami di dalam usaha menjalankan peraturan pemerintah, dan ini biasanya disebut sebagai kegiatan partisipatori development, pembangunan partisipatif," ujar Anies di Matraman, Jakarta Timur, Jumat, 15 Februari 2019.

Anies mengatakan dalam Peraturan Pemerintah yang lama, proses pembangunan tidak memberikan ruang partisipasi masyarakat. Presiden Joko Widodo lalu mengeluarkan PP baru yang memungkinkan adanya partisipasi itu.

Menurut Anies, selama ini pemerintah tak membiayai kegiatan gotong royong masyarakat. Tapi melalui program ini, kegiatan bisa dikerjakan dengan gotong-royong antara pemerintah dan juga masyarakat. "Dan itu nanti ada ketentuan-ketentuannya," kata Anies.

Sebelumnya, Anies Baswedan mengatakan saat ini tengah menyiapkan peraturan gubernur untuk program swakelola APBD itu. Dengan adanya pergub tersebut, masyarakat nantinya akan menjadi pihak yang mengusulkan, melaksanakan, dan mengawasi penggunaan APBD untuk pembangunan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak pula :
DPRD Ingatkan Anies untuk Awasi Swakelola Dana Penataan Kampung

Namun, banyak kritik dari masyarakat soal program itu. Salah satu kritik itu datang dari Ketua Fraksi PDIP di DPRD Jakarta, Gembong Warsono, yang menyebut program itu hanya akan menjerumuskan masyarakat ke tindakan korupsi.

"Program ini rawan penyelewengan yang terjadi di tengah masyarakat, kamo khawatir" kata dia.

Selain ramai kritik, banyak pemberitaan yang mengatakan bahwa Anies memberikan dana APBD ke organisasi masyarakat (Ormas). Pemberitaan itu viral, padahal menurut Anies media salah persepsi dalam membahasakan ormas yang ia maksud.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

42 menit lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.


Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

52 menit lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang
Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

KPU RI akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Akankah acara itu dihadiri Anies dan Ganjar?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

9 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih


Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

11 jam lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

Pendukung paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengungkapkan kecewaan atas putusan MK ihwal sengketa pilpres.


Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

12 jam lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.


Ahmad Syaikhu Minta Anies Dukung Kader PKS Maju Pilgub Jakarta

17 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Ahmad Syaikhu Minta Anies Dukung Kader PKS Maju Pilgub Jakarta

Menurut dia, Anies saat ini sudah menjadi tokoh nasional, sehingga jangan didegradasi kembali sebagai tokoh daerah.


Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

17 jam lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?


Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Bertemu dan Diskusi Bareng

20 jam lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Bertemu dan Diskusi Bareng

Menurut Anies, kontestasi pemilihan presiden telah selesai dan bertukar pikiran bukanlah sesuatu yang aneh dan harus dihindari.


Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

20 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan Anies Baswedan saat ini sudah menjadi tokoh nasional.


Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

22 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

Prabowo-Gibran tetap menjadi Pemenang Pilpres 2024 setelah MK membacakan putusan yang menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.