TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengirim tim gabungan ke lahan milik Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur yang dibanjiri limbah. Diduga, banjir limbah berasal dari saluran yang berhulu di mal Cibubur Junction, Jakarta Timur.
Baca berita sebelumnya:
Banjir Limbah di Bumi Perkemahan Cibubur, Pramuka Gatal-gatal
"Ini (masalah) serius, saya akan perintahkan siang ini ke dinas terkait. Saya buatkan surat tugas langsung untuk on the spot ke sana untuk cek," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Februari 2019.
Saefullah mengaku baru tahu perihal pencemaran di Bumi Perkemahan Cibubur yang disebut pengelola setempat telah berlangsung lima tahun dan semakin parah belakangan tersebut. Dia mengatakan dinas yang akan ia terjunkan adalah Dinas Energi dan Perindustrian, Dinas Cipta Karya, dan Dinas Lingkungan Hidup.
"Tim akan mengecek sumber dan jenis limbah di saluran tersebut," katanya menambahkan.
Baca berita sebelumnya:
Limbah di Bumi Perkemahan Cibubur, Pejabat DKI: Bicara ke Anies
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Mudarisin mengatakan, solusi final dalam masalah limbah berada di tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut dia, hanya Anies yang mungkin meluluskan permintaan Buperta agar mal Cibubur Junction tidak mengalirkan limbah ke kawasan hijau itu.
Mudarisin menjelaskan, sebagian limbah Cibubur Junction mengalir ke Bumi Perkemahan Cibubur melalui gorong-gorong menyeberangi jalan tol. Limbah kemudian bercampur dengan yang datang dari tempat usaha lain yang disebutnya berada di wilayah Kota Depok.
Pramuka penggalang peserta Jambore Nasional X (Jamnas) 2016 mengikuti kegiatan air di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur. Jamnas X yang berlangsung 14-21 Agustus 2016 diikuti oleh 20.000 Pramuka penggalang. Humas Kwarnas Pramuka
Mudarisin mengklaim hasil penelitian menunjukkan limbah yang berasal dari Cibubur Junction telah memenuhi standar atau tidak menyebabkan pencemaran. Mal disebut memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan izin pembuangan limbah.
Baca:
Paparkan Data Ini, DKI Tunjuk Depok Soal Limbah di Bumi Pramuka
Inspeksi juga diyakinkannya telah dilakukan ke lokasi pada Senin 11 Februari lalu. "Hasil analisa laboratorium air limbah periode tiga bulan terakhir telah memenuhi baku mutu," kata Mudarisin.
Menanggapi hal itu, Saefullah membenarkan mal Cibubur Junction seharusnya memang telah memiliki IPAL tersendiri. Sebab, kata dia, instalasi pengolahan air limbah adalah bagian yang melekat di persyaratan izin mendirikan bangunan (IMB).