Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Praktik 'Tuyul' Order Fiktif, Ini Kata Sopir Ojek Online

Reporter

image-gnews
Barang bukti kasus order fiktif yang melibatkan mitra GoJek  di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Februari 2019. Tempo/Adam Prireza
Barang bukti kasus order fiktif yang melibatkan mitra GoJek di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Februari 2019. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi kembali membongkar praktik curang mitra perusahaan aplikator ojek online di Jakarta. Sebanyak empat tersangka dengan 20-30 akun fiktif meraup Rp 10 juta per hari per orang dengan menjalankan order dan perjalanan yang juga fiktif.

Baca:
Raup Rp 10 juta Per Hari, Pembuat Order Fiktif Gojek Ditangkap

Saat diinterogasi, para tersangka yang mendaftar sebagai mitra GO-JEK itu mengaku telah beroperasi sejak Desember 2018 hingga ditangkap awal Februari 2019. "Di aplikasi GO-JEK terlihat mereka berjalan. Tapi sebenarnya tidak. Mereka melakukannya semua dari dalam ruko," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono, Rabu 13 Februari 2019.

Sebuah laporan dari perusahaan riset asal Jepang mengungkapkan kalau aplikasi layanan ojek online yakni G0-Jek mudah dicurangi, dengan persentase kecurangan capai 30% dari seluruh order.TV.BISNIS.COM

Penangkapan itu adalah yang kedua dengan modus sejenis dikenal dengan sebutan 'tuyul' itu. Kasus pertama terungkap pada Januari 2018 lalu juga di Jakarta Barat. Saat itu ada 12 orang yang dicokok. Bedanya, mereka dengan 'tuyul-tuyulnya' beraksi sebagai taksi online telah merugikan perusahaan aplikator Grab. Nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 600 juta selama tiga bulan.

Baca:
Tiga Fakta Kasus Order Fiktif Pengemudi Ojek Online

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengemudi ojek online yang ditemui di jalan di sekitaran Polda Metro Jaya, Suhairi, mengaku tahu adanya modus tersebut. Dia dan teman-teman lainnya yang benar-benar beroperasi di lapangan mengaku ikut dirugikan. "Gencar juga tuh dan banyak pihak yang dirugikan," kata Suhairi, mitra GO-JEK, Jumat 15 Februari 2019.

Yodian Ramadon, pengemudi ojek online untuk Grab, sebaliknya, menyatakan tidak tahu tentang praktik 'tuyul' itu. Tapi dia menyatakan paham tentang motifnya jika dikaitkan dengan bonus yang biasa disediakan perusahaan aplikator kepada mitranya.

Baca juga: 
Pengemudi Taksi Online `Tuyul` Bobol Grab Hingga Rp 600 Juta

Dia menerangkan, bonus berupa poin diberikan berdasarkan jumlah pesan perjalanan (order), jarak, dan lama perjalanan yang diterima atau dijalani pengemudi ojek online. "Barangkali oknum pengendali order fiktif itu mengejar bonus tanpa harus keluar ke jalan," ucap Yodian.

DEVITA FIRTRIYANTI SAMALLO | ZW

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

2 hari lalu

Ribuan simpatisan Partai Buruh berkumpul di Istora Senayan dalam rangka peringatan tiga tahun kembalinya Partai Buruh dalam kancah politik nasional. TEMPO/Nandito Putra.
Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

Partai buruh memperingati tiga tahun momentum buruh berpolitik di Istora Senayan.


Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

5 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

Pramono Anung ingin mengemudi ojek online bisa mendapatkan pendapatan yang setara dengan UMR.


Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

7 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

Kemnaker sebut Indonesia tak harus mengikuti jejak Singapura mengatur pekerja informal atau pekerja platform.


Perampok Sopir Taksi Online Kembalikan Barang Korban Lewat Paket dan Minta Tebusan Rp 70 Juta

8 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
Perampok Sopir Taksi Online Kembalikan Barang Korban Lewat Paket dan Minta Tebusan Rp 70 Juta

Penumpang yang merampok mobil milik sopir taksi online mengembalikan barang korban lewat paket dan meminta tebusan.


Polisi Tangkap Perampok Sopir Taksi Online Perempuan di Tol JORR Bekasi

8 hari lalu

Ilustrasi kejahatan di taksi online. Shutterstock
Polisi Tangkap Perampok Sopir Taksi Online Perempuan di Tol JORR Bekasi

Polisi menangkap MIS alias Ibnu, perampok sopir taksi online perempuan di Tol JORR Jatiasih, Bekasi.


Kemenlu Terima Laporan soal Dugaan TPPO di Kamboja: Korban Sakit Kronis hingga Meninggal Dunia

8 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Kemenlu Terima Laporan soal Dugaan TPPO di Kamboja: Korban Sakit Kronis hingga Meninggal Dunia

Handi Musaroni diduga menjadi korban TPPO, gaji tak dibayar perusahaan, sakit kronis, hingga meninggal dunia.


Buru Begal Sopir Taksi Online, Polsek Jatiasih Bentuk Tim Gabungan

9 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
Buru Begal Sopir Taksi Online, Polsek Jatiasih Bentuk Tim Gabungan

Polsek Jatiasih membentuk tim gabungan dengan Polres Bekasi dan Polda Metro Jaya untuk memburu pelaku begal sopir taksi online.


inDrive Beri Bantuan terhadap Sopir Taksi Online yang Dibegal di Tol Jatiasih

9 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
inDrive Beri Bantuan terhadap Sopir Taksi Online yang Dibegal di Tol Jatiasih

Perusahaan taksi online inDrive ikut melapor dan memberi bantuan yang dibutuhkan korban.


Sopir Taksi Online Dibegal Penumpang di Jatiasih, Leher Korban Dijerat Tali Lalu Mobilnya Dibawa Kabur

11 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
Sopir Taksi Online Dibegal Penumpang di Jatiasih, Leher Korban Dijerat Tali Lalu Mobilnya Dibawa Kabur

Wanita 44 tahun yan jadi sopir taksi online jadi sasaran begal penumpang. Ia diturunkan di jalan lalu mobilnya dibawa kabur pelaku.


Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup di Level 7.657, Saham GoTo dan BBRI Banyak Diperdagangkan

11 hari lalu

Pekerja tengah mengikuti pelatihan dan pengenalan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Di tengah kenaikan ini, saham PT Tempo Intimedia Tbk (TMPO) termasuk dalam lima besar saham naik paling tinggi yaiyu 28,14 persen atau menjadi Rp. 214. TEMPO/Tony Hartawan
Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup di Level 7.657, Saham GoTo dan BBRI Banyak Diperdagangkan

IHSG mendapat tekanan di sesi pertama hari ini dan menutup sesi di level 7.657 atau -0,83 persen.