TEMPO.CO, Jakarta - Polisi kembali membongkar praktik curang mitra perusahaan aplikator ojek online di Jakarta. Sebanyak empat tersangka dengan 20-30 akun fiktif meraup Rp 10 juta per hari per orang dengan menjalankan order dan perjalanan yang juga fiktif.
Baca:
Raup Rp 10 juta Per Hari, Pembuat Order Fiktif Gojek Ditangkap
Saat diinterogasi, para tersangka yang mendaftar sebagai mitra GO-JEK itu mengaku telah beroperasi sejak Desember 2018 hingga ditangkap awal Februari 2019. "Di aplikasi GO-JEK terlihat mereka berjalan. Tapi sebenarnya tidak. Mereka melakukannya semua dari dalam ruko," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono, Rabu 13 Februari 2019.
Sebuah laporan dari perusahaan riset asal Jepang mengungkapkan kalau aplikasi layanan ojek online yakni G0-Jek mudah dicurangi, dengan persentase kecurangan capai 30% dari seluruh order.TV.BISNIS.COM
Penangkapan itu adalah yang kedua dengan modus sejenis dikenal dengan sebutan 'tuyul' itu. Kasus pertama terungkap pada Januari 2018 lalu juga di Jakarta Barat. Saat itu ada 12 orang yang dicokok. Bedanya, mereka dengan 'tuyul-tuyulnya' beraksi sebagai taksi online telah merugikan perusahaan aplikator Grab. Nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 600 juta selama tiga bulan.
Baca:
Tiga Fakta Kasus Order Fiktif Pengemudi Ojek Online
Pengemudi ojek online yang ditemui di jalan di sekitaran Polda Metro Jaya, Suhairi, mengaku tahu adanya modus tersebut. Dia dan teman-teman lainnya yang benar-benar beroperasi di lapangan mengaku ikut dirugikan. "Gencar juga tuh dan banyak pihak yang dirugikan," kata Suhairi, mitra GO-JEK, Jumat 15 Februari 2019.
Yodian Ramadon, pengemudi ojek online untuk Grab, sebaliknya, menyatakan tidak tahu tentang praktik 'tuyul' itu. Tapi dia menyatakan paham tentang motifnya jika dikaitkan dengan bonus yang biasa disediakan perusahaan aplikator kepada mitranya.
Baca juga:
Pengemudi Taksi Online `Tuyul` Bobol Grab Hingga Rp 600 Juta
Dia menerangkan, bonus berupa poin diberikan berdasarkan jumlah pesan perjalanan (order), jarak, dan lama perjalanan yang diterima atau dijalani pengemudi ojek online. "Barangkali oknum pengendali order fiktif itu mengejar bonus tanpa harus keluar ke jalan," ucap Yodian.
DEVITA FIRTRIYANTI SAMALLO | ZW