Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Mampu Putuskan Cawagub DKI, PKS-Gerindra Serahkan ke Prabowo

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra tDKI saat konferensi pers ihwal kelanjutan pembahasan calon wakil gubernur DKI di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Februari 2019. TEMPO/Lani Diana
Pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra tDKI saat konferensi pers ihwal kelanjutan pembahasan calon wakil gubernur DKI di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Februari 2019. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) DKI Jakarta dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta tidak mampu menentukan siapa yang layak menjadi calon wakil gubernur atau cawagub DKI Jakarta untuk diajukan ke Gubernur Anies Baswedan.

Baca juga: PKS dan Gerindra Agendakan Penetapan 2 Cawagub DKI Hari Ini

Setelah berkutat selama enam bulan sejak mundurnya SandiagaUno dari kursi wakil gubernur DKI Jakarta, kedua partai koalisi akhirnya menyerah. Alih-alih menyelesaikan persoalannya pada level provinsi, PKS dan Gerindra malah menyerahkan kembali persoalan tersebut kepada petinggi partai masing-masing di tingkat pusat.

Ketua DPW PKS DKI Jakarta Sakhir Purnomo mengatakan masing-masing partai harus berkonsultasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terlebih dulu sebelum memilih dua cawaagub DKI.

"Jadi, kalau teman-teman tanya siapa nama yang disampaikan, paling elok tunggu DPP setelah konsultasi," kata Sakhir usai pertemuan PKS-Gerindra di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Februari 2019.

Pernyataan senada disampaikan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik. Taufik berdalih, konsultasi dengan pimpinan pusat merupakan perintah undang-undang. "Saya kira Gerindra dan PKS sudah sepakat tinggal tunggu keputusan DPP," ucap Taufik.

PKS dan Gerindra tingkat DKI bakal menyampaikan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) ketiga calon wagub kepada Prabowo Subianto dan Sohibul Iman. Dengan demikian, surat penetapan dua cawagub DKI pun oromatis akan ditandatangani oleh dua pimpinan pusat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebenarnya, rangkaian seleksi tiga cawagub DKI sudah rampung sejak pekan lalu. Tiga kader PKS tersebut adalah Ketua DPW PKJ Jawa Barat dam mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto, dan Ketua Dewan Syariah Wilayah PKS DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi.

 Dari tiga nama cawagub DKI, DPW PKS DKI mengumumkan Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto sebagai cawagub DKI pada akhir pekan ini, untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 11 Februari 2019.

Baca juga: Prabowo Serahkan Keputusan Soal Wagub DKI kepada M Taufik

Namun, saat dua nama tersebut diumumkan PKS pada awal bulan ini, Gerindra mementahkan, dengan alasan ketiga nama cawagub DKI harus dibahas dulu di internal partai koalisi pada hari ini.

Keputusan hari ini meruntuhkan pernyataan Mohamad Taufik pada 24 Oktober 2018 yang menyebut Prabowo Subianto telah menyerahkan sepenuhnya proses penetapan cawagub DKI kepada DPD Gerindra DKI.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

2 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

PKS mengungkapkan sejumlah alasan menolak pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang.


RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

3 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

RUU DKJ disahkan, apakah Gibran akan punya kewenangan besar di kawasan aglomerasi?


Disinggung di Sidang MK karena Dampingi Gibran Kampanye, Bahlil: Masalahnya di Mana?

3 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan) saat akan menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Disinggung di Sidang MK karena Dampingi Gibran Kampanye, Bahlil: Masalahnya di Mana?

Tanggapan Bahlil soal kritik Timnas AMIN.


Bukber Menteri Jokowi, Airlangga Ungkap Topik Pembicaraan Saat Duduk Semeja dengan Presiden dan Prabowo

4 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bukber Menteri Jokowi, Airlangga Ungkap Topik Pembicaraan Saat Duduk Semeja dengan Presiden dan Prabowo

Apa yang Jokowi, Airlangga, dan Prabowo bahas?


Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

5 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

Bawaslu RI menyatakan tindakan Presiden Jokowi yang membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran tidak melanggar netralitas.


Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

14 jam lalu

Prabowo Subianto bersama Megawati Sukarnoputri saat menyaksikan pertandingan Pencak Silat di Padepokan Silat TMII, Jakarta Timur, Rabu 29 Agustus 2018. Ryan Dwiky Anggriawan/TEMPO
Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

Puan Maharani melempar sinyal bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo pasca-Pemilu 2024 bisa saja terjadi.


6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

16 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tim Pembela Prabowo-Gibran memohon kepada MK untuk menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

18 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar buka puasa bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis.


Gibran dan Gerindra Kompak Tanggapi Ganjar soal Posisi Menteri

19 jam lalu

Tanggapi Ganjar yang Enggan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Gibran: Yang Menawari Siapa
Gibran dan Gerindra Kompak Tanggapi Ganjar soal Posisi Menteri

Calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka dan Partai Gerindra kompak membantah soal Ganjar ditawari posisi menteri.


Sinyal Megawati Bakal Bertemu Prabowo Semakin Terang Benderang

19 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Puan Maharani dan Prananda Prabowo menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Turut hadir Kepala BIN Budi Gunawan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam pertemuan tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sinyal Megawati Bakal Bertemu Prabowo Semakin Terang Benderang

Sinyal persamuhan antara Megawati dengan Prabowo semakin terang benderang. Berikut sinyal-sinyal tersebut.