TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) DKI Jakarta dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI sepakat untuk konsultasikan penetapan calon wakil gubernur atau cawagub DKI kepada Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman.
Baca juga: Tak Mampu Putuskan Cawagub DKI, PKS-Gerindra Serahkan ke Prabowo
Ketua DPD Gerindra DKI Mohamad Taufik meyakinkan semua pihak, termasuk PKS, bahwa konsultasi itu bukan berarti Prabowo mengubah tiga nama cawagub DKI. "Tidak ada (intervensi), ini bukan soal intervensi," kata Taufik usai pertemuan DPW PKS dan DPD Gerindra DKI di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Februari 2019.
Pimpinan DPW PKS DKI dan DPD Gerindra DKI hari ini merembukkan kelanjutan penetapan calon wagub. Keduanya sepakat bahwa hasil uji kepatutan (fit and proper test) tiga calon wagub bakal disampaikan ke pimpinan pusat.
Menurut Taufik, DPP harus mengetahui hasil uji. Sebab, pimpinan partai pusat juga harus menandatangani surat rekomendasi dua nama calon wagub yang akan diserahkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pimpinan pusat, ujar Taufik, pasti menanyakan bagaimana hasil fit and proper tiga calon pengganti Sandiaga Uno itu. "Kalau dia tandatangan, masak dia tidak tahu," ucap Taufik.
Tak hanya itu, pimpinan pusat yang harus menandatangani surat rekomendasi dua calon wagub itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
"Jadi kalau kami tidak minta tandatangan pimpinan partai tingkat nasional, tidak laku surat itu," jelas Taufik.
Itu artinya penetapan cawagub DKI harus menunggu Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Presiden PKS Sohibul Iman menandatangani surat keputusan calon wagub. DPW PKS DKI dan DPD Gerindra DKI akan mendatangi masing-masing pimpinan pusat setelah bertemu Anies pada Senin, 18 Februari 2019.
Rangkaian seleksi tiga cawagub DKI sudah rampung sejak pekan lalu. Nama dua dua cawagub yang awalnya akan diserahkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 11 Februari 2019, diundur.
Tiga kader PKS yang telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) cawagub DKI Jakarta adalah Ketua DPW PKJ Jawa Barat dam mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto, dan Ketua Dewan Syariah Wilayah PKS DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi.
Baca juga: Cawagub DKI Diserahkan ke Prabowo, PKS-Gerindra Temui Anies Senin
Dari tiga nama cawagub DKI, DPW PKS DKI mengumumkan Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto sebagai cawagub DKI pada awal pekan ini. Namun, dimentahkan kembali oleh Gerindra, dengan alasan ketiga naca cawagub harus dibahas dulu di internal partai koalisi pada Sabtu, 16 Februari 2019.
Keputusan tersebut meruntuhkan pernyataan Mohamad Taufik pada 24 Oktober 2018 yang menyebut Prabowo Subianto menyerahkan sepenuhnya proses penetapan cawagub DKI kepada DPD Gerindra DKI.