TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi meminta pemerintah untuk mencari sumber masalah parkir liar di Tanah Abang.
Baca: Polisi Tangkap Delapan Juru Parkir Liar di Tanah Abang
Dia berharap pemerintah daerah bisa mengetahui solusi yang tepat memberantas parkir liar di pusat bisnis itu. "Intinya tugas pemerintah itu mencari solusi. Untuk mencari solusi harus tahu perkaranya dulu kan," kata Suhaimi saat dihubungi, Sabtu, 16 Februari 2019.
Suhaimi menyarankan agar pemda mengulik apakah parkir liar itu dikoordinasikan oleh orang atau kelompok tertentu. Sumber masalah diperoleh dengan menggali motif pelaku mematok tarif parkir yang tinggi ke pemilik kendaraan.
Menurut Suhaimi, pemda melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait harus menertibkan parkir liar. Penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan mencari akar masalah.
"Kalau hanya penegakan hukum dan tidak dicari masalahnya, maka dia (parkir liar) akan kembali lagi," ucap dia.
Sejak Jumat pekan lalu, viral foto karcis biaya parkir senilai Rp 25 ribu di media sosial. Foto tersebut diunggah akun Twitter @sopirTakol. Akun tersebut mengeluhkan mahalnya tarif parkir di kawasan Tanah Abang.
Penelusuran di lapangan, tarif parkir liar di Tanah Abang bahkan mencapai dua kali lipatnya, yaitu hingga Rp 50 ribu.
Hingga kini, Kepolisian Sektor Tanah Abang telah menangkap delapan juru parkir liar di kawasan Tanah Abang. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan tentang kegiatan juru parkir liar yang dianggap meresahkan masyarakat.
Baca: Parkir Liar Rp 25.000 di Tanah Abang Marak Sejak 2018, Titiknya?
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan biaya parkir yang dipatok Rp 25 ribu sekali parkir sudah dipastikan tempat parkir liar. Menurut dia, keberadaan parkir liar yang menjerat pemilik kendaraan di kawasan Tanah Abang memang telah terlacak sejak tahun lalu.