TEMPO.CO, Jakarta -Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Joko Driyono memenuhi panggilan pemeriksaan dari Satuan Tugas Antimafia Bola di Polda Metro Jaya. Ia enggan berkomentar banyak soal itu.
"Kita ikuti saja prosesnya, oke," kata Joko di depan Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin, 18 Februari 2019.
Baca : Satgas Antimafia Bola Periksa Joko Driyono Senin Pekan Depan
Pria yang akrab disapa Jokdri itu tiba sekitar pukul 09.48 WIB. Ia ditemani oleh dua orang kuasa hukumnya. Hari ini, Jokdri akan diperiksa sebagai tersangka perusakan barang bukti dalam kasus pengaturan skor.
Penetapan Joko sebagai tersangka berawal dari perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI beberapa waktu lalu. Ia terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau memasuki dengan cara membongkar, merusak, atau menghancurkan barang bukti yang telah dipasang garis polisi oleh penguasaan umum.
Dari kasus perusakan ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka terlebih dulu. Mereka adalah Muhammad MM alias Dani. Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiganya, polisi kemudian menetapkan Joko sebagai tersangka. "Setelah itu, Satgas Antimafia Bola menggeledah Apartemen Taman Rasuna tower sembilan lantai 18," ujar Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo pada Sabtu, 16 Februari 2019.
Dari penggeledahan itu, ditemukan 75 jenis barang bukti yang disita oleh Satgas Antimafia Bola. Lalu, ke-75 barang tersebut, diaudit dan dievaluasi. "Dan menguatkan bukti pendukung untuk menetapkan saudara J sebagai tersangka, sekaligus melayangkan surat kepada Direktorat jenderal Imigrasi untuk melakukan pencekalan selama 20 hari mendatang," kata Dedi melanjutkan.
Simak juga :
Plt Ketum PSSI Joko Driyono Jadi Tersangka Kasus Pengaturan Skor
Hingga kini, Satgas Antimafia Sepak Bola telah menetapkan 14 tersangka dalam dugaan pengaturan skor yang dilaporkan oleh eks manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Sebanyak tujuh di antaranya sudah rampung berkas pemeriksaannya.
Sebelum Joko Driyono jadi tersangka, enam tersangka yang berkasnya telah di tangan jaksa itu adalah anggota Komisi Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, koordinator wasit Mansyur Lestaluhu, bekas Komisi Wasit Priyanto alias Mbah Pri dan anaknya Anik, serta Wasit Nurul Safarid.
Foto : Perjalanan Joko Driyono di PSSI Hingga Menjadi Tersangka
ADAM PRIREZA | ANDITA RAHMA