TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra tingkat DKI melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon wakil gubernur atau cawagub DKI kepada Gubernur Anies Baswedan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DKI Mohamad Taufik menyatakan telah menyerahkan hasil rekomendasi dari tim penyeleksi calon wagub itu hari ini.
Baca : Cawagub Abdurrahman Suhaimi Legowo Bila Tak Terpilih
"Saya jelaskan pada Pak Anies bahwa fit and proper sudah selesai, sekarang hasilnya kita serahkan kepada DPP (Dewan Pimpinan Pusat) untuk menentukan dua dari tiga nama," kata Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 18 Februari 2019.
Hari ini perwakilan DPD Gerindra DKI dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI menemui Gubernur DKI Anies Baswedan. Mereka tiba sekitar pukul 07.30 WIB sebelum Anies menghadiri diskusi di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dalam pertemuan itu, PKS dan Gerindra menyampaikan mekanisme pemilihan calon wagub setelah ditetapkan dua dari tiga nama. Kepada Anies, Taufik menuturkan, akan melayangkan surat untuk gubernur.
Surat berisikan dua nama calon wagub yang dipilih DPP PKS dan Gerindra. "Karena bersurat pada Pak Gubernur, saya minta Pak Gubernur untuk melanjutkan surat itu kepada DPRD," ucap Taufik.
DPW PKS DKI dan DPD Gerindra DKI sepakat mengonsultasikan mekanisme pemilihan calon wagub kepada Anies. Keputusan diambil saat keduanya rapat pada Sabtu, 16 Februari 2019.
Simak juga :
Bahas Cawagub DKI, PKS dan Gerindra Temui Anies
Menurut Taufik, partai harus menyampaikan bagaimana langkah-langkah penetapan cawagub DKI. Sebab, Anies terlibat dalam proses penetapan itu mengingat dirinya yang menyerahkan surat rekomendasi ke anggota dewan.
Rangkaian seleksi tiga cawagub DKI sudah rampung sejak pekan lalu. Nama dua dua cawagub yang awalnya akan diserahkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 11 Februari 2019, diundur. Kini penetapan dua nama calon wagub menunggu keputusan pimpinan pusat PKS dan Gerindra.