TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Daerah Pemerintah Papua Hery Dosinaen memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Senin, 18 Februari 2019, terkait kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK.
Hery diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Baca : Penganiayaan Pegawai KPK, Polda Metro Panggil Lagi Sekda Papua
Hery tiba di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.30 WIB. Ia ditemani satu orang dan enggan menjawab pertanyaan media ihwal kasus dugaan penganiayaan tersebut. "Nanti ya setelah pemeriksaan," ujar Hery.
Seharusnya penyidik memeriksa Hery pada Kamis, 14 Februari 2019 kemarin. Namun, karena alasan kesibukan, dirinya tak dapat memenuhi panggilan. Pengacara Pemprov Papua, Roy Rening, sebelumnya meminta pemeriksaan terhadap pejabat papua yang menjadi saksi dalam kasus itu dilakukan oleh Polda setempat.
Pemanggilan terhadap Hery dilakukan menyusul pemeriksaan penyidik terhadap sejumlah saksi atas kasus dugaan penganiayaan dua pegawai KPK. Insiden itu melibatkan pihak Pemerintah Provinsi Papua. Sebab, kejadian ini berlangsung ketika Pemerintah Provinsi Papua dan DPRD menggelar rapat membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah 2019.
Simak juga :
Penganiayaan, Pemprov Papua Laporkan Balik KPK dengan Tiga Bukti
Dua pegawai KPK kala itu datang untuk melakukan pengecekan. Kehadiran mereka berlatar laporan masyarakat akan adanya indikasi korupsi dalam rapat itu. Di saat bersamaan, salah satu pegawai KPK bernama Gilang Wicaksono diduga dianiaya. Ia mengalami luka serius pada wajah dan kepalanya.
Belakangan, polisi telah memeriksa dokter yang mengoperasi dua korban dalam kasus penganiayaan pegawai KPK itu. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang terkait denagan dugaan peristiwa penganiayaan itu.