TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya tengah menggodok Peraturan Gubernur soal pembatasan penggunaan plastik. Ia pun memastikan pembatasan tersebut tak akan mematikan industri plastik.
"Industri plastik enggak usah khawatir, yang perlu kami dorong bukan pelarangan penggunaan plastik, tapi plastik satu kali pakai seperti sedotan," ujar Anies di Gedung BPK, Jakarta Pusat, Senin, 18 Februari 2019.
Baca: Pembatasan Kantong Plastik di DKI Belum Berjalan
Anies mengatakan pihaknya sangat berhati-hati dalam merumuskan pergub soal pembatasan penggunaan plastik ini. Sebab, ia tak ingin masyarakat malah menjadi antiplastik.
Sebab, kata Anies, botol plastik yang bisa digunakan berulang kali, justru didorong penggunaannya oleh Pemprov DKI. "Jadi kalau tumbler plastik ga apa-apa. Jangan sampai kita jadi gerakan antiplastik," ujarnya.
Pada akhir 2018, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan pihaknya telah menyerahkan draft rancangan pergub soal pembatasan penggunaan plastik kepada Anies. Pergub itu, kata Isnawa, tinggal menunggu persetujuan Anies saja.
Baca: Menunggu DKI Jakarta Terapkan Aturan Pembatasan Kantong Plastik
Namun belakangan pengesahan pergub itu belum dilakukan karena Anies masih ingin meneliti kembali poin-poin dalam pergub tersebut. Isnawa pun mengatakan saat pergub pembatasan plastik telah sah, pihaknya tak akan langsung memberlakukannya ke masyarakat. Melainkan akan ada masa sosialisasi dan edukasi selama enam bulan.
"(Pergub plastik) kami nggak mau modelnya kayak pemerintah kota lain, yang kayak per satu januari dilarang, nggak," ujar Isnawa saat ditemui di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu, 28 November 2018.
Dalam penyusunan pergub itu, Dinas LH bersama Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik Indonesia (GIDKPI) mengundang perwakilan tradisional, pengusaha ritail, dan sekolah untuk meminta masukan soal penggunaan plastik.
Hingga Februari 2019, nasib pembahasan pergub penggunaan plastik belum Anies kemukakan kembali. Padahal, di daerah lain, seperti Kota Bogor, sudah ada larangan bagi supermarket memberikan plastik untuk pelanggannya.