Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Periksa Joko Driyono, Ini yang Ditanyakan Polisi

image-gnews
PLT Ketua Umum PSSI Joko Driyono saat hendak menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 18 Februari 2019. Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka berawal dari perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI beberapa waktu lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat
PLT Ketua Umum PSSI Joko Driyono saat hendak menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 18 Februari 2019. Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka berawal dari perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI beberapa waktu lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan penyidik mengajukan 32 pertanyaan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia atau PSSI Joko Driyono berkaitan kasus perusakan dokumen kasus mafia pengaturan skor bola.

"Jumlahnya bisa berkembang tergantung penyidik," ujar Argo di kantornya pada Senin, 18 Februari 2019.

Baca: Ratu Tisha: Joko Driyono Masih Menjabat Ketua Umum PSSI

Menurut Argo, penyidik hendak menanyakan ihwal perintah Jokdri, sapaan Joko Driyono, kepada stafnya untuk mengambil dokumen di area yang sudah diberi garis polisi.

Penyidik juga ingin mengkonfirmasi dokumen-dokumen yang disita saat penggeledahan di Kantor PT Liga Indonesia yang bertempat di Rasuna Office Park, Jakarta Selatan, serta apartemen Jokdri di di Taman Rasuna, Tower 9, Unit 18C. "Garis besarnya seperti itu," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari kasus perusakan ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka terlebih dulu. Mereka adalah Muhammad alias Dani. Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofur. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiganya, polisi kemudian menetapkan Joko sebagai tersangka. "Setelah itu, Satgas Antimafia Bola menggeledah Apartemen Taman Rasuna tower sembilan lantai 18," ujar Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo pada Sabtu, 16 Februari 2019.

Baca: Satgas Antimafia Segera Periksa Joko Driyono Sebagai Tersangka

Dari penggeledahan itu, ditemukan 75 jenis barang bukti yang disita oleh Satgas Antimafia Bola. Lalu, ke-75 barang tersebut, diaudit dan dievaluasi. "Dan menguatkan bukti pendukung untuk menetapkan saudara J sebagai tersangka, sekaligus melayangkan surat kepada Direktorat jenderal Imigrasi untuk melakukan pencekalan selama 20 hari mendatang," kata Dedi.

Hingga kini, Satgas Antimafia Sepak Bola telah menetapkan 15 tersangka, termasuk Joko Driyono, dalam kasus pengaturan skor yang dilaporkan oleh eks manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Sebanyak tujuh di antaranya sudah rampung berkas pemeriksaannya. Enam tersangka yang berkasnya telah di tangan jaksa itu adalah anggota Komisi Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, koordinator wasit Mansyur Lestaluhu, bekas Komisi Wasit Priyanto alias Mbah Pri dan anaknya Anik, serta Wasit Nurul Safarid.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Pemuda Demak Rusak Pagar Jembatan Agar Truk Sound Horeg Bisa Lewat

10 hari lalu

Foto hasil tangkapan layar dari salah satu akun Facebook milik warga yang menggunggah video aksi perusakan jembatan di Desa Babatan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, demi truk pengangkut sound horeg atau buttle sound bisa lewat, 8 April 2024. (ANTARA/HO-Kho.)
Kronologi Pemuda Demak Rusak Pagar Jembatan Agar Truk Sound Horeg Bisa Lewat

Pagar jembatan beton di Desa Babatan, Kecamatan Kebonagung, Demak, Jawa Tengah dirusak pemuda agar truk berisi sound system untuk takbiran bisa lewat.


Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

25 hari lalu

Ilustrasi jasa laundry. TEMPO/Fahmi Ali
Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.


Viral Massa Rusak Mobil Warga Saat Kebakaran Gudang Limbah Plastik di Bekasi

19 Desember 2023

Ilustrasi kaca mobil pecah. Wikipedia.org
Viral Massa Rusak Mobil Warga Saat Kebakaran Gudang Limbah Plastik di Bekasi

Sebuah mobil dirusak warga yang panik saat kebakaran gudang di Medan Satria Bekasi.


Polri Tetapkan 8 Tersangka Kasus Match Fixing Liga 2

13 Desember 2023

Anggota Satgas Antimafia Bola Independen, Najwa Shihab (kanan) dalam  konferensi pers kasus praktek match fixing dan perjudian online di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023. Polri bekerja sama dengan Satgas Antimafia Bola menangkap 8 tersangka kasus pengaturan skor di Liga 2, sebelumnya PSSI dan Kapolri telah menandatangani nota kesepahaman untuk pengamanan kompetisi sepak bola Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Tetapkan 8 Tersangka Kasus Match Fixing Liga 2

Kepala Satgas Antimafia Bola Asep Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus match fixing di Liga 2 2018.


Melubangi Pipa Air Bersih PDAM, Satu Keluarga di Bogor Ditangkap Polisi

7 Desember 2023

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Melubangi Pipa Air Bersih PDAM, Satu Keluarga di Bogor Ditangkap Polisi

Polresta Bogor Kota menangkap seorang nenek bersama empat anggota keluarganya karena tuduhan perusakan pipa air bersih milik PDAM setempat.


Kata Erick Thohir Soal Penetapan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Pengaturan Skor Liga 2

13 Oktober 2023

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat ditemui usai laga timnas Indonesia vs Brunei Darussalam dalam leg satu putaran pertama kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Oktober 2023. TEMPO/Randy
Kata Erick Thohir Soal Penetapan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Pengaturan Skor Liga 2

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menegaskan hukuman larangan berkecimpung menanti para tersangka pengaturan skor Liga 2. Kepolisian masih kumpulkan bukti.


Klub Liga 2 yang Terlibat Match Fixing Gelontorkan Dana hingga Rp 800 Juta untuk Suap Wasit

12 Oktober 2023

Ketua Satgas Anti Mafia Bola juga Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri memberikan keterangan saat konferensi pers Satgas Anti Mafia Bola di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023. Dua tersangka, VW dan DR berperan sebagai penyuap wasit inisial M, E, R dan A. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Klub Liga 2 yang Terlibat Match Fixing Gelontorkan Dana hingga Rp 800 Juta untuk Suap Wasit

Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Asep Edi Suheri mengatakan ada kemungkinan dana untuk suap wasit lebih dari Rp 800 juta di kasus match fixing ini.


Satgas Antimafia Bola Polri Jelaskan Peran 2 Tersangka Baru Match Fixing Liga 2 2018

12 Oktober 2023

Kepala Satgas Anti Mafia Bola Polri Asep Edi Suheri beserta jajarannya dalam sesi jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023. TEMPO/Randy
Satgas Antimafia Bola Polri Jelaskan Peran 2 Tersangka Baru Match Fixing Liga 2 2018

Satgas Antimafia Bola menungkap dua tersangka baru dalam kasus match fixing Liga 2 2018 berinisial VW dan DR.


Satgas Antimafia Bola Polri Ungkap Klub Terlibat Match Fixing Masih Main di Liga 1

12 Oktober 2023

Kepala Satgas Anti Mafia Bola Polri Asep Edi Suheri beserta jajarannya dalam sesi jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023. TEMPO/Randy
Satgas Antimafia Bola Polri Ungkap Klub Terlibat Match Fixing Masih Main di Liga 1

Kepala Satgas Antimafia Bola Asep Edi Suheri mengungkapkan klub yang terlibat match fixing Liga 2 habiskan uang hingga Rp 800 juta.


Polri Tetapkan 6 Tersangka Mafia Bola Pengaturan Skor di Liga 2, Begini Modusnya

28 September 2023

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dan Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menunjukan barang bukti saat konferensi pers kasus Penggelapan (International Mobile Equipment Identity) IMEI di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023. Kabareskrim Badan Reserse Kriminal (Bareskirm) Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus pelanggaran IMEI di Indonesia, aksi ilegal ini dilakukan pada 10-20 Oktober 2022 lalu. TEMPO/ Febri Angga PalgunaKepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dan Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menunjukan barang bukti saat konferensi pers kasus Penggelapan (International Mobile Equipment Identity) IMEI di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023. Kabareskrim Badan Reserse Kriminal (Bareskirm) Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus pelanggaran IMEI di Indonesia, aksi ilegal ini dilakukan pada 10-20 Oktober 2022 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Tetapkan 6 Tersangka Mafia Bola Pengaturan Skor di Liga 2, Begini Modusnya

Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan enam tersangka dalam dugaan suap praktik pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan liga 2 2018