TEMPO.CO, Jakarta - Ini adalah kisah Zulfadhli, sopir taksi yang ditemukan tewas gantung diri di rumah indekos di Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Senin 11 Februari 2019. Dalam surat tulisan tangan yang ditinggalkannya, Zulfadhli mengaku terjerat utang online yang tak sanggup dilunasinya.
Baca berita sebelumnya:
Terlilit Utang Pinjaman Online, Sopir Taksi Gantung Diri
Warga RT5 RW6, lokasi indekos, sempat gempar karena temuan mayat Zulfadhli. Warga setempat, Wasna, mengatakan warga setempat tidak mengenal korban. Sebabnya, pria berusia 34 tahun itu, hanya tamu di kamar indekos temannya, Nardi, yang menjadi pencuci mobil di pangkalan taksi tempat Zulfadhli bekerja.
Berdasarkan keterangan yang dihimpunnya kemudian, Zulfadhli diketahui telah berjanji kepada istrinya akan pulang ke rumahnya di Parung, Bogor, sehari sebelum bunuh diri. "Korban janji mau pulang malam minggu. Tapi Senin ditemukan gantung diri," kata Wasna ketika ditemui, Senin 18 Februari 2019.
Wasna mengatakan, Zulfadhli akhirnya dicari-cari istri dan anaknya. Mereka datang ke tempat bekerja lalu sampai ke rumah indekos itu dan menemukan Zulfadhli sudah tak bernyawa.
Baca:
Mengharukan, Surat Minta Maaf Sopir Taksi yang Gantung Diri
LBH Jakarta ternyata melakukan investigasi terkait kematian Zulfadli. Hasilnya menguatkan dugaan bahwa sopir taksi itu terlilit utang dari layanan pinjaman online atau Financial Technologi atau fintech.
"Hasil investigasi awal benar jika almarhum meninggal karena adanya tekanan besar," ujar pengacara publik LBH Jakarta Jeanny Silivia Sari Sirait saat ditemui di Kantor LBH Jakarta, Minggu 17 Februari 2019.
Jeanny menyebut dugaan tekanan itu berasal dari proses penagihan oleh jasa pinjaman online tersebut. Jumlah pinjaman pokok yang diajukan oleh Zulfadli yaitu Rp 500 ribu. "Untuk berapa jumlah bunganya kami tidak bisa menyebutkan," katanya.