Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologis Temuan Sopir Taksi Gantung Diri Karena Pinjaman Online

Reporter

image-gnews
Waspada Pinjaman Online
Waspada Pinjaman Online
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga RT 5 RW 6 Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, digegerkan dengan kematian Zulfadhli, 34, dengan cara gantung diri. Zulfadhli adalah seorang sopir taksi dan menjadi tamu di sebuah rumah kos di kawasan itu saat ditemukan pada Senin 11 Februari 2019.

Baca berita sebelumnya:
Korban Pinjaman Online Janji Temui Istri Sebelum Gantung Diri

Warga setempat, Wasna, mengungkapkan kalau Zulfadhli berjanji kepada istrinya akan pulang ke rumah di Parung, Bogor, pada Sabtu 9 Februari 2019. Tapi janji itu tak dipenuhi sehingga istri dan anak Zulfadhli menyusulnya ke Jakarta setelah tak berhasil menghubungi lewat telepon sepanjang Minggu 10 Februari.

Mereka datang ke tempat Zulfadhli bekerja lalu sampai ke rumah kos itu pada Senin 11 Februari lalu. Namun, saat tiba di kamar kos, istri Zulfadhli dan penyewa indekos mendapati pintu terkunci.

"Akhirnya pintu didobrak. Begitu terbuka terlihat korban sudah gantung diri di pintu kamar mandi," kata Wasna saat ditemui di lokasi indekos itu, Senin 18 Februari 2019.

Baca berita sebelumnya:
Terlilit Utang Pinjaman Online, Sopir Taksi Gantung Diri

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Istri Zulfadhli langsung syok melihat suaminya telah membujur kaku. Warga yang menyertainya langsung melapor ke polisi. Dari kamar indekos tersebut, polisi lalu menemukan surat berisi masalah utang online yang dikeluhkan korban. "Suratnya langsung dibawa polisi," ucap Wasna.

Pengacara Publik LBH Jakarta Yenny Silvia Sirait (kiri) berbicara saat konferensi pers hasil pos pengaduan korban pinjaman online di LBH Jakarta, Minggu, 9 Desember 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

Sang istri tidak percaya bahwa suaminya terlilit utang dari pinjaman online lalu bunuh diri. Tapi berdasarkan investigasi awal yang diumumkan LBH Jakarta, Minggu 17 Februari 2019, keluarga tahu adanya pinjaman sebesar Rp 500 ribu itu.

Baca:
Mengharukan, Surat Minta Maaf Sopir Taksi yang Gantung Diri

"Zulfadhli mengajukan pinjaman online untuk kebutuhan sehari-hari," kata pengacara publik LBH Jakarta Jeanny Silivia Sari Sirait. "Untuk berapa jumlah bunganya kami tidak bisa menyebutkan," katanya menambahkan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

4 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia
Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.


Risiko Memberi Pinjam Uang ke Teman Bisa Merusak Hubungan dan Memicu Konflik

14 hari lalu

Foto ilustrasi pinjaman uang.
Risiko Memberi Pinjam Uang ke Teman Bisa Merusak Hubungan dan Memicu Konflik

Penelitian terbaru menunjukkan bahwa memberi pinjam uang kepada teman atau kerabat dapat berakhir pada perkelahian.


Tips Terhindar dari Jebakan Pinjol Ilegal

18 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Tips Terhindar dari Jebakan Pinjol Ilegal

Sebagian masyarakat tergiur meminjam pada entitas pinjol ilegal karena dipicu sejumlah hal. Awas, jangan sampai terjebak.


Iming-iming Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan dan Lebaran, Waspada Jenis dan Modus Penipuannya

18 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Iming-iming Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan dan Lebaran, Waspada Jenis dan Modus Penipuannya

Apa saja jenis-jenis pinjaman online atau pinjol yang marak terjadi menjelang Ramadan dan lebaran, bagaimana cara menghindari modus penipuan?


Ini Daftar 101 Pinjol Resmi yang Diakui OJK

20 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
Ini Daftar 101 Pinjol Resmi yang Diakui OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan daftar pinjaman online (Pinjol) resmi. Berikut daftarnya.


Tidak Mampu Bayar Pinjol? Ini yang Perlu Dilakukan

21 hari lalu

Ramai Bayar UKT dengan Pinjol, OJK Minta Danacita Salurkan Pinjaman dengan Prinsip Kehati-hatian
Tidak Mampu Bayar Pinjol? Ini yang Perlu Dilakukan

Apa yang harus dilakukan jika tidak mampu bayar pinjol?


Cara Hapus Data di Aplikasi Pinjol 2024 Agar Tidak Diteror Debt Collector

24 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Cara Hapus Data di Aplikasi Pinjol 2024 Agar Tidak Diteror Debt Collector

Mendapatkan teror dari debt collector pinjol memang membuat tidak nyaman. Berikut ini cara hapus data aplikasi pinjol 2024.


BSI dan IPB Luncurkan Cash Wakaf untuk Bantu Mahasiswa Agar Tak Terjerat Pinjol

30 hari lalu

Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB).
BSI dan IPB Luncurkan Cash Wakaf untuk Bantu Mahasiswa Agar Tak Terjerat Pinjol

BSI dan Himpunan Alumni IPB berkolaborasi meluncurkan cash wakah untuk membantu pembiayaan mahasiswa agar tidak terjerat pinjol.


OJK: 16 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum Rp 2,5 Miliar

36 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
OJK: 16 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum Rp 2,5 Miliar

OJK telah menerbitkan sanksi administratif kepada pinjol yang belum memenuhi aturan tersebut.


OJK Blokir 233 Pinjol Ilegal dan 78 Pinjaman Pribadi pada Januari 2024

44 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
OJK Blokir 233 Pinjol Ilegal dan 78 Pinjaman Pribadi pada Januari 2024

Satgas Pasti mengimbau masyarakat untuk berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjol ilegal maupun pinpri.