TEMPO.CO, Jakarta - Kedatangan Anies Baswedan ke Apartemen Lavande, Jalan Prof Dr. Soepomo, Tebet, disambut dengan keluhan dan tangis penghuni. Para penghuni apartemen itu merasa diintimidasi oleh pengelola apartemen yang menaikkan iuran pengelolaan lingkungan dengan semena-mena.
Baca: Anies Baswedan Minta 4 Jembatan di Anak Sungai Citarum Ditinggikan
"Saya diintimidasi dengan surat pemutusan air dan listrik karena memprotes kenaikan iuran pengelolaan lingkungan (IPL) yang semena-mena," ujar Anggi, salah seorang penghuni apartemen Lavande, Senin malam, 18 Februari 2019. Ia menyampaikan keluh kesahnya tersebut kepada Anies sambil menangis.
Gubernur Anies Baswedan mengunjungi warga apartemen Lavande, Jakarta Selatan setelah mendapat laporan warga tentang masalah pengelolaan apartemen. Penghuni mengeluh karena tak diajak berpartisipasi dalam pengelolaan apartemen oleh pengembang.
Selain Anggi, penghuni apartemen lainnya yang mengaku mendapat perlakuan tak adil adalah Lidya. Dia pernah mempertanyakan penyebab IPL naik hingga tiga kali dalam setahun. Pengelola, kata Lidya, hanya mengatakan kenaikan IPL karena audit keuangan internal.
Ia dan penghuni lain lalu meminta transparansi agar pengelola menunjukkan hasil audit itu. Namun, pengelola meminta Lidya dan penghuni lain menandatangani surat perjanjian yang isinya hanya boleh melihat hasil audit satu kali.
"Kami juga ga bisa fotokopi, memfoto, dan mencatatnya. Banyak keganjilan di audit itu," ujar Lidya.
Apartemen Lavande yang berada di Tebet, Jakarta Selatan, dibangun oleh pengembang Agung Podomoro Land (APL). Ada tiga tower dengan jumlah 756 unit. Saat Anies datang berkunjung, tak ada perwakilan APL yang terlihat hadir.
Menanggapi keluhan masyarakat itu, Anies mengatakan pihaknya akan menindaklanjutinya dengan mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 132 tahun 2018 tentang pengelolaan rumah susun milik.
Dalam Pergub itu, warga pemilik unit apartemen atau rusun berhak mengelola rusun, tak lagi sepenuhnya diserahkan ke pengelola. "Kami dari Pemprov DKI akan bekerja bersama bapak dan ibu untuk mengawal pelaksanaan Pergub 132 ini," ujar Anies Baswedan.
Baca: Gerindra: Anies Baswedan Setuju Bola Panas Cawagub DKI Jangan...
Pergub tersebut terbit untuk meregulasi rumah susun di Jakarta, yang selama ini kerap berkonflik antara pengelola dan warga rusun. Anies Baswedan mengatakan, konflik tersebut banyak ditimbulkan karena kebijakan yang dibuat oleh pengelola biasanya sepihak dan tak menguntungkan warga rusun, seperti salah satunya di Apartemen Lavande.