Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK, Sekda Papua: Emosional Sesaat

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 18 Februari 2019. Hery Dosinaen diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) Gilang Wicaksono di Hotel Borobudur Jakarta pada Sabtu (2/2/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 18 Februari 2019. Hery Dosinaen diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) Gilang Wicaksono di Hotel Borobudur Jakarta pada Sabtu (2/2/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua, Hery Dosinaen, tersangka dugaan penganiayaan pegawai KPK mengungkapkan bahwa insiden penganiayaan terhadap pegawai KPK tersebut terjadi karena emosi sesaat. 

Baca juga: Pungutan Sertifikat Jokowi, Petugas PTSL Siap Kembalikan Uang

Hery pun menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. "Atas emosional sesaat, reflek yang terjadi mengenai salah satu pegawai KPK, sekali lagi atas nama pribadi dan kedinasan serta Pemerintah Provinsi Papua memohon maaf kepada KPK," ujar Hery usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 18 Februari 2019. 

Hery menyebutkan bahwa selama ini Pemerintah Provinsi Papua sudah didampingi oleh KPK dalam rencana aksi pencegahan korupsi. Dia pun berharap kerja sama tersebut terus berlanjut dalam mewujudkan pemerintah Papua yang lebih baik. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono berdasarkan gelar perkara penyidik dari barang bukti dan keterangan saksi maka dinaikan status Hery menjadi tersangka. 

"Dari gelar perkara tadi yang dipimpin Kabag Wasidik dan diwakili beberapa satuan kerja terkait bahwa untuk status Sekda Papua dari saksi sudah kami naikkan sebagai tersangka," kata Argo Senin, 18 Februari 2019

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, Argo tak menjelaskan peran Hery dalam kejadian penganiayaan itu. Menurut dia, Hery diduga melanggar Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara..

Pemeriksaan terhadap Hery dilakukan menyusul pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus dugaan penganiayaan dua pegawai KPK. Insiden itu melibatkan pihak Pemerintah Provinsi Papua. Kejadian ini penganiayaan terjadi ketika Pemerintah Provinsi Papua dan DPRD menggelar rapat membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah 2019 di Hotel Borobudur Jakarta.

Dua pegawai KPK kala itu datang untuk melakukan pengecekan. Kehadiran mereka berlatar laporan masyarakat akan adanya indikasi korupsi dalam rapat itu. Di saat bersamaan, salah satu pegawai KPK bernama Gilang Wicaksono diduga dianiaya. Ia mengalami luka serius pada wajah dan kepalanya.

Baca juga: Ledakan di Nobar Debat Capres, Saksi Ini Mendengar di Radius 2 Km

Polisi telah memeriksa dokter yang mengoperasi korban dan menyatakan korban menderita luka. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang terkait peristiwa penganiayaan pegawai KPK itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Tunjuk Ridwan Rumasukun Jadi Pj Gubernur Papua Gantikan Lukas Enembe

5 September 2023

Ridwan Rumasukun, Pj Gubernur Papua. Foto: Kominfo Papua/Wikipeda
Jokowi Tunjuk Ridwan Rumasukun Jadi Pj Gubernur Papua Gantikan Lukas Enembe

Profil Ridwan Rumasukun yang akan menjadi Pj Gubernur Papua gantikan Lukas Enembe mulai 5 september 2023.


Meski Sakit, Lukas Enembe Tetap Beri Arahan Jika Ada Kebijakan Strategis

28 Mei 2021

Gubernur Papua Lukas Enembe beserta dua orang pendamping-nya dideportasi masuk ke wilayah Papua Nugini secara ilegal. Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya mengakui masuk ke Papua Nugini melalui jalan setapak menggunakan ojek dengan tujuan berobat dan melakukan terapi. Istimewa
Meski Sakit, Lukas Enembe Tetap Beri Arahan Jika Ada Kebijakan Strategis

Gubernur Papua Lukas Enembe tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura. Wakilnya meninggal Jumat pekan lalu.


TGPF: Novel Baswedan Ajukan Syarat yang Tak Mungkin

18 Juli 2019

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019. Novel Baswedan berharap hasil yang ditemukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sangat signifikan untuk mengungkap pelaku lapangan dan aktor penyerangan terhadap dirinya, yang akan menjadi menjadi tolok ukur apakah kepolisian mampu bekerja sama memberantas korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
TGPF: Novel Baswedan Ajukan Syarat yang Tak Mungkin

Anggota TGPF kasus Novel Baswedan mengaku penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengajukan syarat yang tak bisa dipenuhi s


Fakta-fakta pada Kasus Penganiayaan Pegawai KPK

25 Februari 2019

Ratusan pegawai yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK melakukan aksi solidaritas lawan teror, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019. Aksi Solidaritas tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas penganiayaan terhadap dua penyidik KPK saat melakukan tugas penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Fakta-fakta pada Kasus Penganiayaan Pegawai KPK

Selama perkara penganiayaan pegawai KPK diproses kepolisian, lembaga tengah mencermati sejumlah dugaan korupsi proyek dan anggaran di Papua.


Jadi Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK, Ini Peran Sekda Papua

19 Februari 2019

Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 18 Februari 2019. Hery Dosinaen diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) Gilang Wicaksono di Hotel Borobudur Jakarta pada Sabtu (2/2/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Jadi Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK, Ini Peran Sekda Papua

Sekda Papua Hery Dosinaen diduga melanggar Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam kasus penganiayaan pegawai KPK.


Jadi Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK, Sekda Papua Tak Ditahan

19 Februari 2019

Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 18 Februari 2019. Hery Dosinaen diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) Gilang Wicaksono di Hotel Borobudur Jakarta pada Sabtu (2/2/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Jadi Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK, Sekda Papua Tak Ditahan

Sekda Papua Hery Dosinaes ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pegawai KPK pada Senin, 18 Februari 2019.


Jadi Tersangka, Sekda Papua Minta Maaf ke KPK

19 Februari 2019

Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 18 Februari 2019. Hery Dosinaen diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) Gilang Wicaksono di Hotel Borobudur Jakarta pada Sabtu (2/2/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Jadi Tersangka, Sekda Papua Minta Maaf ke KPK

Menurut Hery, selama ini Pemerintah Provinsi Papua sudah didampingi KPK dalam rencana aksi pencegahan korupsi.


Sekda Papua Jadi Tersangka Penganiayaan, KPK Mengapresiasi Polisi

18 Februari 2019

Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 18 Februari 2019. Hery Dosinaen diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) Gilang Wicaksono di Hotel Borobudur Jakarta pada Sabtu (2/2/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Sekda Papua Jadi Tersangka Penganiayaan, KPK Mengapresiasi Polisi

KPK berharap penanganan kasus penganiayaan ini dapat menjadi pembelajaran bagi pihak lain agar tidak menghalangi penegak hukum dalam bertugas.


Sekda Papua Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pegawai KPK

18 Februari 2019

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait dengan status tersangka aktivis Ratna Sarumpaet di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Sekda Papua Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pegawai KPK

Penetapan Sekda Papua sebagai tersangka kasus penganiayaan pegawai KPK dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti.


Laporkan KPK ke Polisi, Pengacara Pemprov Papua Serahkan 4 Bukti

18 Februari 2019

Ilustrasi penganiayaan
Laporkan KPK ke Polisi, Pengacara Pemprov Papua Serahkan 4 Bukti

Pada Senin, 4 Februari 2019, Pemprov Papua melaporkan KPK atas dugaan pencemaran nama baik.