TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Joko Driyono diperiksa Satgas Antimafia Sepak Bola selama 21 jam. Joko Driyono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor dan perusakan barang bukti.
Baca: Periksa Joko Driyono, Ini yang Ditanyakan Polisi
Usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Joko Driyono enggan berkomentar soal pertanyaan yang diajukan penyidik. "Tentu ada proses lanjut mohon doanya," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa 19 Februari 2019.
Joko mengapresiasi pelayanan dari Satgas Mafia Bola beserta penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Joko diperiksa sekitar 21 jam sejak Senin siang kemarin.
"Singkat saja, terimakasih sejak kemarin sampai hari ini alhamdulillah telah memenuhi undangan satgas untuk mendengar keterangan," ujar Joko.
Penetapan Joko sebagai tersangka berawal dari perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI beberapa waktu lalu. Ia terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau memasuki dengan cara membongkar, merusak, atau menghancurkan barang bukti yang telah dipasang garis polisi oleh penguasaan umum.
Dari kasus perusakan ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka lain. Mereka adalah Muhammad MM alias Dani. Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiganya, polisi kemudian menetapkan Joko sebagai tersangka. "Setelah itu, Satgas Antimafia Bola menggeledah Apartemen Taman Rasuna tower sembilan lantai 18," ujar Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo pada Sabtu, 16 Februari 2019.
Dari penggeledahan itu, ditemukan 75 jenis barang bukti yang disita oleh Satgas Antimafia Bola. Hasil audit dan evaluasi 75 jenis barang bukti mengarah pada Joko.
"Menguatkan bukti pendukung untuk menetapkan saudara J sebagai tersangka, sekaligus melayangkan surat kepada Direktorat jenderal Imigrasi untuk melakukan pencekalan selama 20 hari mendatang," kata Dedi.
Hingga kini Satgas Antimafia Sepak Bola telah menetapkan 14 tersangka dalam dugaan pengaturan skor yang dilaporkan oleh eks manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Sebanyak tujuh di antaranya sudah rampung berkas pemeriksaannya.
Baca: Cerita dari Penggeledahan Apartemen dan Ruang Kerja Joko Driyono
Sebelum Joko Driyono jadi tersangka, enam tersangka kasus pengaturan skor yang berkasnya telah di tangan jaksa itu adalah anggota Komisi Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, koordinator wasit Mansyur Lestaluhu, bekas Komisi Wasit Priyanto alias Mbah Pri dan anaknya Anik, serta Wasit Nurul Safarid.