Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pungutan Sertifikat Gratis Jokowi, Saber Pungli Turun Tangan

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Presiden Jokowi menyerahkan secara langsung sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Marunda, Cilincing, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018. Kebanyakan dari masyarakat  yang hadir, didatangkan menggunakan armada bus dengan titik keberangkatan di masing-masing kecamatan.  TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi menyerahkan secara langsung sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Marunda, Cilincing, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018. Kebanyakan dari masyarakat yang hadir, didatangkan menggunakan armada bus dengan titik keberangkatan di masing-masing kecamatan. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli Kepolisian Resor Jakarta Timur menyatakan akan menyelidiki dugaan terjadinya pungutan terkait proses pembuatan sertifikat gratis Jokowi dalam program Petugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD DKI Terima Aduan Pungli Sertifikat Gratis Jokowi

"Kami akan tindak lanjuti dugaan adanya pungli tersebut," kata Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Ady Wibowo melalui pesan singkat, Selasa, 19 Februari 2019.

Menurut Edy, dirinya langsung menugaskan Tim Saber Pungli turun untuk menindaklanjuti dugaan adanya pungli di wilayah Jakarta Timur, termasuk kawasan Pisangan Baru.

Ady berharap warga yang dimintai pungutan langsung melapor kepada polisi. Namun, kata dia, hingga saat ini belum ada warga yang melapor kasus pungli tersebut. "Kami belum terima informasi. Tapi kami akan cek dan tindaklanjuti di lapangan."

Warga Pisangan Baru, Suliantoro, mengaku telah menyetorkan uang melalui adiknya, Clara Haksari, senilai Rp 5 juta kepada Ketua RW setempat, Hamdani Anwar, agar sertifikat hak milik (SHM) rumah orang tuanya di RT 5 RW 15, Pisangan Baru, bisa segera terbit. Duit itu ia setorkan ke rekening BCA atas nama Hamdani Anwar pada 30 Januari lalu.

Ketua RW 15 Kelurahan Pisangan Baru, Hamdani Anwar, mengaku telah menerima uang dari warganya sebesar Rp 5 juta untuk membuat sertifikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Tapi sudah saya kembalikan setengahnya, Rp 2,5 juta, kepada warga yang bersangkutan" kata Hamdani saat ditemui di Sekretariat RW15 Pisangan Baru, Jakarta Timur, Jumat, 15 Februari 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, kutipan uang tersebut bukan berasal dari kelompok masyarakat di tingkat RW, yang membantu pembuatan sertifikat program PTSL.

Kutipan diminta karena permintaan anggota PTSL dari tenaga honorer Badan Pertanahan Nasional. "Jadi saya hanya meneruskan apa yang diminta petugas PTSL dari BPN," ujarnya.

Petugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kelurahan Pisangan Baru, Doni Bimatika, membantah mematok biaya pembuatan sertifikat kepada warga. "Saya dan orang BPN (Badan Pertanahan Nasional) tidak pernah minta kepada warga," kata Dika saat dihubungi, Senin, 18 Februari 2019.

Dika membenarkan telah menerima uang pemberian dari warga. Namun, uang tersebut bukan atas permintaannya, melainkan dijanjikan oleh Hamdani. Ia mengaku telah beberapa kali menerima uang sebesar Rp 2,5 juta dari Hamdani.

Baca juga: Sertifikat Gratis dari Jokowi: Lolos dari Pungli, Hadir Retribusi

Uang itu pun sampai sekarang masih ada, karena belum digunakan. "Saya tidak pernah minta. Ada yang mau kasih uang, terima kasih," ujarnya. "Tidak dikasih juga tidak apa-apa."

Dika mengatakan siap mengembalikan uang pembuatan sertifikat gratis Jokowi tersebut jika dipermasalahkan. "Kalau bermasalah uangnya diminta tidak masalah. Saya akan serahkan kembali. Saya tidak pernah minta," ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengusutan Pungli PTSL di Tangsel Jalan di Tempat, Warga Tak Kunjung Menerima Sertifikat

6 Juli 2023

Maraknya pungutan liar dalam mengurus sertifikat tanah, Ratusan warga berdemo di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangerang Selatan. Mereka menuntut Kepala BPN Tangerang Selatan dicopot.
Pengusutan Pungli PTSL di Tangsel Jalan di Tempat, Warga Tak Kunjung Menerima Sertifikat

Kasus dugaan pungli PTSL di Tangsel baru sebatas didalami oleh BPN dan Kejaksaan. Sudah serahkan uang, warga tak kunjung menerima sertifikat.


Kejaksaan Buka Kemungkinan Periksa Pegawai BPN Tangsel di Kasus Dugaan Pungli Program PTSL

30 Juni 2023

Kantor Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kejaksaan Buka Kemungkinan Periksa Pegawai BPN Tangsel di Kasus Dugaan Pungli Program PTSL

Kejaksaan Negeri Tangsel tak menutup kemungkinan akan memanggil pegawai BPN yang dalam kasus pungli program PTSL.


Pungli di Program Sertifikat Gratis Jokowi di Tangsel Diduga Terjadi Luas

24 Juni 2023

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan 5.000 sertifikat tanah  Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di lapangan Maulana Yudhanegara Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Senin, 18 Februari 2019, FOTO: AYU CIPTA/TEMPO.
Pungli di Program Sertifikat Gratis Jokowi di Tangsel Diduga Terjadi Luas

Pungli di Program Sertifikat Gratis Jokowi juga terjadi saat pencabutan berkas. Sebabnya sama, sertifikat tak kunjung terbit dan diterima.


Terkini Metro: Seruan PDIP Rebut Depok dari PKS hingga Pemimpin Ponpes Al Zaytun di Mata Tetangga

23 Juni 2023

Politikus senior PDIP Sidarto Danusubroto saat orasi kebangsaan dalam Kongkow Bareng Relawan Ganjar Pranowo di Balai Rakyat Beji, Kecamatan Beji, Depok, Kamis, 22 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Terkini Metro: Seruan PDIP Rebut Depok dari PKS hingga Pemimpin Ponpes Al Zaytun di Mata Tetangga

Berita terkini kanal Metro Tempo.co membahas soal seruan politikus senior PDIP untuk merebut Depok dari PKS hingga sosok pemimpin Ponpes Al Zaytun.


Kejari Tangsel Periksa Pihak Kelurahan Jelupang Soal Dugaan Penipuan Program PTSL

23 Juni 2023

Kantor Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kejari Tangsel Periksa Pihak Kelurahan Jelupang Soal Dugaan Penipuan Program PTSL

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan memanggil pihak Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara untuk mengusut dugaan penipuan program PTSL.


Sertifikat Gratis Jokowi, Warga Tangsel Ini Belum Juga Terima Meski Sudah Setor Uang Jutaan

21 Juni 2023

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan 5.000 sertifikat tanah  Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di lapangan Maulana Yudhanegara Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Senin, 18 Februari 2019, FOTO: AYU CIPTA/TEMPO.
Sertifikat Gratis Jokowi, Warga Tangsel Ini Belum Juga Terima Meski Sudah Setor Uang Jutaan

Program sertifikat gratis Jokowi di Jelupang, Tangerang Selatan, tidak gratis. Itu pun masih menyisakan lebih dari seratus yang masih tertahan.


Mahfud Md Masih Enggan Jelaskan Beking Aparat di Tambang Ilegal: Tidak Ada

14 Desember 2022

Menkopolhukam Mahfud M D memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Kompetisi Liga 1 sempat diberhentikan pasca tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mahfud Md Masih Enggan Jelaskan Beking Aparat di Tambang Ilegal: Tidak Ada

Mahfud Md menolak merinci siapa beking tambang ilegal yang ia sebut sehari sebelumnya.


Kasatgas Saber Pungli Agung Budi Maryoto Klaim 14 Provinsi telah Terbebas Pungutan Liar

13 Desember 2022

Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (kanan) selaku Ketua Timsus Polri mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kasatgas Saber Pungli Agung Budi Maryoto Klaim 14 Provinsi telah Terbebas Pungutan Liar

Kasatgas Saber Pungli yang juga Irwasum Mabes Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyatakan sebanyak 14 Provinsi telah terbebas dari pungutan liar.


Kasus Rp 40 Juta Rachel Vennya untuk Kabur dari Karantina Dibawa ke Saber Pungli

14 Desember 2021

Rachel Vennya menjalani sidang pidana singkat atas kasus pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat, 10 Desember 2021. Rachel, Salim dan manajernya diputuskan bersalah melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit. TEMPO/Nurdiansah
Kasus Rp 40 Juta Rachel Vennya untuk Kabur dari Karantina Dibawa ke Saber Pungli

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan pungutan liar dan dugaan suap atas perkara Rachel Vennya yang kabur dari karantina.


Polisi Tangkap Seorang Kades di Bogor atas Dugaan Pungli Penyaluran Bansos

26 November 2021

Warga membawa paket sembako Presiden yang disalurkan Kementerian Sosial di Kelurahan Pakansari, Cibinong , Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 13 Mei 2020. Kementerian Sosial menyalurkan bantuan paket sembako untuk 70.224 kepala keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Bogor yang tersebar di 7 kecamatan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Polisi Tangkap Seorang Kades di Bogor atas Dugaan Pungli Penyaluran Bansos

Tim Saber Pungli Polda Jabar menangkap seorang kades yang diduga melakukan pungli saat menyalurkan bantuan sosial (bansos)