Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mandala Shoji 10 Hari di Penjara, Begini Kabarnya Versi Pengacara

image-gnews
Mandala Shoji merupakan caleg DPR dari partai PAN pada pemilu 2019 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mencoret nama Mandala Abadi alias Mandala Shoji dari daftar calon tetap anggota DPR RI. TEMPO/Muhammad Hidayat
Mandala Shoji merupakan caleg DPR dari partai PAN pada pemilu 2019 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mencoret nama Mandala Abadi alias Mandala Shoji dari daftar calon tetap anggota DPR RI. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Mandala Shoji, Zulkarnain, mengatakan kliennya masih sehat selama 10 hari mendekam di Lapas Salemba untuk menjalani hukuman. Zulkarnain mengatakan Mandala menjadi lebih fokus beribadah.

Baca: Mandala Shoji Tiga Hari Dibui, Istri: Kesehatan Dia Drop   

"Ibadahnya jadi lebih rajin," kata Zulkarnain saat dihubungi, Selasa, 19 Februari 2019.

Mandala divonis hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider satu bulan kurungan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena terbukti melakukan politik uang. Dalam kampanyenya, Mandala Shoji membagikan kupon undian umroh.    

Mandala yang tidak terima hasil vonis tersebut sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta pada 20 Desember 2018. Banding yang diajukan Mandala ditolak pada 31 Desember 2018.

Mandala sempat menghilang selama tiga pekan ketika hendak dieksekusi oleh Kejari Jakarta Pusat. Setelah sempat buron, caleg DPR RI dari PAN itu akhirnya menyerahkan diri ke Kejari Jakarta Pusat, Jumat, 8 Februari 2019. Begitu menyerahkan diri, Mandala langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba.

Zulkarnain mengatakan Mandala telah menerima hukuman itu 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Walau pun sangat berat, Mandala menerima menjalankan putusan hukum terhadapnya," kata Zulkarnain.

Menurut Zulkarnain, kliennya tidak pernah menghindari kejaran jaksa yang mau mengeksekusinya. Mandala saat itu masih menunggu surat panggilan dan berkoordinasi dengan partai terkait putusan pengadilan yang memvonisnya bersalah.

Selain itu, kliennya juga masih menunggu proses hukum atas kasus yang sama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Jadi kami menunggu proses hukum dan surat pemanggilan. Toh akhirnya Mandala kooperatif menyerahkan diri ke kejaksaan Jakarta Pusat," ujarnya.

Lebih jauh ia menuturkan proses hukum Mandala sampai sekarang belum menghentikannya dari proses pencalegan. Nama Mandala, kata dia, masih resmi menjadi Caleg PAN dari daerah pemilihan Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Luar Negeri.

Baca: Pencoretan Mandala Shoji dari Daftar Caleg Masih Diproses KPU

Bahkan, kata Zulkarnain, Partai Amanat Nasional masih berusaha mempertahankan Mandala Shoji sebagai caleg. "Partai masih mempertahankan dan melihat aturan. Kalau kasus ini ada yang merekayasa, partai akan terus berusaha untuk pertahankan Mandala sebagai caleg."

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Spanduk Prabowo - Erick Bertebaran, Begini Komentar Elit Partai di Depok

2 jam lalu

Spanduk Prabowo-Erick Thohir terpasang di Jalan Raya Tanah Baru Beji, Depok, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Spanduk Prabowo - Erick Bertebaran, Begini Komentar Elit Partai di Depok

Spanduk Prabowo - Erick itu terlihat di Jalan Siliwangi dan Jalan Margonda Kecamatan Pancoran Mas serta di Jalan M. Kahfi Kecamatan Beji.


Ketua Kelompok Jurnalis Hong Kong Dihukum Penjara, Dinilai Halangi Polisi

17 jam lalu

Ronson Chan, ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong (HKJA), melapor ke polisi atas tuduhan menghalangi polisi, di Hong Kong, Cina, 19 September 2022. Reuters/Tyrone Siu
Ketua Kelompok Jurnalis Hong Kong Dihukum Penjara, Dinilai Halangi Polisi

Ronson Chan, ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong, ditahan dan diborgol oleh dua petugas berpakaian preman saat meliput sebuah berita setahun lalu


Adakah Sanksi PDIP untuk Jokowi Setelah Kaesang ke PSI? Istri Gubernur Maluku Hengkang dari PDIP, Murad Ismail Langsung Didepak

1 hari lalu

Gaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat naik delman bersama anak bungsunya, Kaesang Pangarep ketika berlibur di Yogyakarta. Jokowi memilih gaya santai dengan mengenakan kaos merah maroon saat berkeliling di kawasan Malioboro. Foto: Biro Pers Setpres
Adakah Sanksi PDIP untuk Jokowi Setelah Kaesang ke PSI? Istri Gubernur Maluku Hengkang dari PDIP, Murad Ismail Langsung Didepak

Apakah ada sanksi untuk Jokowi dari PDIP, setelah Kaesang masuk PSI? Istri Gubernur Maluku hengkang dari PDIP, Murad Ismail langsung dicopot.


Pelajar SMA di Arab Saudi Divonis 18 Tahun Penjara karena Beri Dukungan ke Tahanan Politik

1 hari lalu

ilustrasi penjara
Pelajar SMA di Arab Saudi Divonis 18 Tahun Penjara karena Beri Dukungan ke Tahanan Politik

Arab Saudi menjatuhkan hukuman penjara 18 tahun pada Manal al-Gafiri, perempuan pelajar SMA karena memberikan dukungan pada tahanan politik.


3 Warga Rusia Ditahan di Amerika Serikat

2 hari lalu

ilustrasi penjara
3 Warga Rusia Ditahan di Amerika Serikat

Duta Besar Rusia untuk Amerika Serikat menemui tiga warga negara Rusia yang ditahan oleh Amerika Serikat untuk sejumlah dakwaan.


Keluarga Kader PDIP Tak Boleh Beda Partai, Bagaimana dengan Kaesang Gabung PSI?

3 hari lalu

Foto Presiden Jokowi dan Kaesang Pangarep dan Panembahan Al Nahyan Nasution sebelum akad nikah Kaesang dan Erina Gudono, Sabtu, 10 Desember 2022. Nama Nahyan bahkan sempat trending topic di Twitter dan dijuluki berpenampilan agak lain. Tim Media Kaesang-Erina
Keluarga Kader PDIP Tak Boleh Beda Partai, Bagaimana dengan Kaesang Gabung PSI?

Mei lalu, Gubernur Maluku Murad Ismail didepak dari PDI karena istrinya menjadi caleg DPR dari PAN. Apa sanksi bagi Jokowi jika Kaesang gabung PSI?


Geliat Pabrik Konveksi dan Batik Tulis di Penjara Klethak Madiun

4 hari lalu

Warga Binaan Pemasyarakatan  Lapas Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jawa Timur  sedang membuat batik tulis. Corak ini disukai Wamenkumham Eddy Hiariej, Selasa 20 September  2023. TEMPO/AYU CIPTA
Geliat Pabrik Konveksi dan Batik Tulis di Penjara Klethak Madiun

Para warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun mendirikan "pabrik" konveksi dan batik tulis dalam penjara.


Segini Presidential Threshold Koalisi Indonesia Maju Setelah Demokrat Dukung Prabowo Subianto

8 hari lalu

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY bersama dengan Ketua Umum Gerindra sekaligus Bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dalam agenda Deklarasi dukungan ke KIM di Hambalang, Bogor, Ahad, 17 September 2023./ Foto Istimewa
Segini Presidential Threshold Koalisi Indonesia Maju Setelah Demokrat Dukung Prabowo Subianto

Setelah hengkang dari Koalisi Perubahan, Partai Demokrat kini berlabuh ke Koalisi Indonesia Maju, mendukung Prabowo Subianto. Segini kekuatannya.


Wasekjen PAN Sebut Pertemuan Koalisi Pendukung Prabowo Sore Ini Akan Dihadiri Demokrat

8 hari lalu

Logo Partai Demokrat
Wasekjen PAN Sebut Pertemuan Koalisi Pendukung Prabowo Sore Ini Akan Dihadiri Demokrat

Wakil Sekretaris Jenderal PAN Fikri Yasin mengatakan mengonfirmasi Demokrat akan hadir dalam pertemuan anggota koalisi pendukung Prabowo


Malaysia Kaji Ulang Kriminalisasi Penyalahgunaan Narkoba

10 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Malaysia Kaji Ulang Kriminalisasi Penyalahgunaan Narkoba

Pemerintah Malaysia mengkaji ulang undang-undang yang berhubungan dengan penerapan hukuman untuk pelanggaran penyalahgunaan narkoba