Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sebut Joko Driyono Akui Perintahkan Ambil Barang Bukti

image-gnews
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, Joko Driyono usai diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor di Polda Metro Jaya, Selasa 19 Februari 2019 TEMPO/Taufiq Siddiq
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, Joko Driyono usai diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor di Polda Metro Jaya, Selasa 19 Februari 2019 TEMPO/Taufiq Siddiq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Satuan Tugas Antimafia Bola melontarkan 32 pertanyaan kepada pelaksana tugas Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono. Joko diperiksa sebagai tersangka kasus pengaturan skor dan perusakan barang bukti pada Senin siang, 18 Februari 2019.

"Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan ditanya soal alasan mengamankan laptop dan dokumen lain yang ada di dalam posisi police line (garis polisi)," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Argo Yuwono saat ditemui di kantornya pada Selasa, 19 Februari 2019.

Baca: Joko Driyono Dicecar 32 Pertanyaan, Dijerat Pasal Pencurian

Argo pun mengungkap jawaban Joko kala ditanya penyidik ihwal insiden perusakan barang bukti. Menurut dia, Joko hanya membenarkan menyuruh orang mengamankan benda itu. "Jadi yang bersangkutan jawab (pertanyaan). Alasannya memang untuk menyuruh orang tersebut mengamankan barang tersebut," ujarnya.

Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka atas perkara perusakan dan pencurian barang bukti kasus pengaturan skor bola. Barang bukti itu dirampas di kantor Komisi Disiplin PSSI pada 14 Februari 2019. Untuk melancarkan aksinya, Joko disinyalir menugaskan tiga anak buahnya.

Status tersangka kepada Jokdri, sapaan Joko Driyono, ditetapkan setelah tim gabungan Satgas Antimafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya dan Inafis Polda Metro Jaya menggeledah apartemennya di Taman Rasuna, Tower 9, Unit 18C pada Kamis petang, 14 Februari. Lantaran perkara itu, Joko kemudian diperiksa penyidik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Joko menjalani pemeriksaan selama 21 jam hingga Selasa pagi, 19 Februari. Dari 32 pertanyaan yang dilontarkan penyidik, ia hanya mampu menjawab 17.

Baca: Joko Driyono akan Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka Lusa

Joko meminta penyidik menghentikan pemeriksaan itu pada Selasa dini hari pukul 03.30 WIB. Namun Argo tak merinci mengapa akhirnya pemeriksaan itu dihentikan.
Lantaran belum semua pertanyaan terjawab, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Jokdri pada Kamis, 21 Februari nanti. "Hari Kamis pukul 10.00 WIB," kata Argo.

Argo sebelumnya menjabarkan sejumlah pasal yang dapat disangkakan kepada Joko Driyono. Di antaranya Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana terkait pencurian dan pemberatan. Ia juga memungkinkan Joko dijerat Pasal 232 KUHP tentang perusakan pemberitahuan dan penyegelan. Selanjutnya, Pasal 233 KUHP tentang perusakan barang bukti. Lantas, Pasal 235 KUHP tentang perintah palsu untuk melakukan tindak pidana yang disebutkan dalam Pasal 232 KUHP dan 233 KUHP.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri Tetapkan 8 Tersangka Kasus Match Fixing Liga 2

13 Desember 2023

Anggota Satgas Antimafia Bola Independen, Najwa Shihab (kanan) dalam  konferensi pers kasus praktek match fixing dan perjudian online di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023. Polri bekerja sama dengan Satgas Antimafia Bola menangkap 8 tersangka kasus pengaturan skor di Liga 2, sebelumnya PSSI dan Kapolri telah menandatangani nota kesepahaman untuk pengamanan kompetisi sepak bola Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Tetapkan 8 Tersangka Kasus Match Fixing Liga 2

Kepala Satgas Antimafia Bola Asep Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus match fixing di Liga 2 2018.


Kata Erick Thohir Soal Penetapan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Pengaturan Skor Liga 2

13 Oktober 2023

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat ditemui usai laga timnas Indonesia vs Brunei Darussalam dalam leg satu putaran pertama kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Oktober 2023. TEMPO/Randy
Kata Erick Thohir Soal Penetapan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Pengaturan Skor Liga 2

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menegaskan hukuman larangan berkecimpung menanti para tersangka pengaturan skor Liga 2. Kepolisian masih kumpulkan bukti.


Klub Liga 2 yang Terlibat Match Fixing Gelontorkan Dana hingga Rp 800 Juta untuk Suap Wasit

12 Oktober 2023

Ketua Satgas Anti Mafia Bola juga Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri memberikan keterangan saat konferensi pers Satgas Anti Mafia Bola di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023. Dua tersangka, VW dan DR berperan sebagai penyuap wasit inisial M, E, R dan A. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Klub Liga 2 yang Terlibat Match Fixing Gelontorkan Dana hingga Rp 800 Juta untuk Suap Wasit

Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Asep Edi Suheri mengatakan ada kemungkinan dana untuk suap wasit lebih dari Rp 800 juta di kasus match fixing ini.


Satgas Antimafia Bola Polri Jelaskan Peran 2 Tersangka Baru Match Fixing Liga 2 2018

12 Oktober 2023

Kepala Satgas Anti Mafia Bola Polri Asep Edi Suheri beserta jajarannya dalam sesi jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023. TEMPO/Randy
Satgas Antimafia Bola Polri Jelaskan Peran 2 Tersangka Baru Match Fixing Liga 2 2018

Satgas Antimafia Bola menungkap dua tersangka baru dalam kasus match fixing Liga 2 2018 berinisial VW dan DR.


Satgas Antimafia Bola Polri Ungkap Klub Terlibat Match Fixing Masih Main di Liga 1

12 Oktober 2023

Kepala Satgas Anti Mafia Bola Polri Asep Edi Suheri beserta jajarannya dalam sesi jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023. TEMPO/Randy
Satgas Antimafia Bola Polri Ungkap Klub Terlibat Match Fixing Masih Main di Liga 1

Kepala Satgas Antimafia Bola Asep Edi Suheri mengungkapkan klub yang terlibat match fixing Liga 2 habiskan uang hingga Rp 800 juta.


Polri Tetapkan 6 Tersangka Mafia Bola Pengaturan Skor di Liga 2, Begini Modusnya

28 September 2023

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dan Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menunjukan barang bukti saat konferensi pers kasus Penggelapan (International Mobile Equipment Identity) IMEI di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023. Kabareskrim Badan Reserse Kriminal (Bareskirm) Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus pelanggaran IMEI di Indonesia, aksi ilegal ini dilakukan pada 10-20 Oktober 2022 lalu. TEMPO/ Febri Angga PalgunaKepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dan Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menunjukan barang bukti saat konferensi pers kasus Penggelapan (International Mobile Equipment Identity) IMEI di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023. Kabareskrim Badan Reserse Kriminal (Bareskirm) Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus pelanggaran IMEI di Indonesia, aksi ilegal ini dilakukan pada 10-20 Oktober 2022 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Tetapkan 6 Tersangka Mafia Bola Pengaturan Skor di Liga 2, Begini Modusnya

Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan enam tersangka dalam dugaan suap praktik pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan liga 2 2018


Saat Diminta Jadi Anggota Satgas Anti Mafia Bola, Najwa Shihab Tanya Hal Ini ke Erick Thohir

20 September 2023

Ketum PSSI Erick Thohir bersama Satgas Anti Mafia Sepakbola, yang beranggotakan mantan Ketua Steering Committee Piala Presiden 2015-2019, Maruarar Sirait, jurnalis Najwa Shihab, mantan Ketua BPKP, Ardan Adiperdana, dan koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali. PSSI.org
Saat Diminta Jadi Anggota Satgas Anti Mafia Bola, Najwa Shihab Tanya Hal Ini ke Erick Thohir

Kenapa Najwa Shihab bersedia menjadi menjadi anggota Satgas Anti Mafia Bola? Ia sempat menyakakan ini ke Erick Thohir.


Jokowi Minta Erick Thohir Gandeng Publik Berantas Mafia Bola

20 September 2023

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan para pemain Timnas Indonesia. (pssi.org)
Jokowi Minta Erick Thohir Gandeng Publik Berantas Mafia Bola

Menurut Erick Thohir, satgas itu berisi lima orang dan tokoh-tokoh tersebut akan segera diumumkan nanti sore.


Soal Dugaan Pengaturan Skor, Ini Kata Kapolri

26 Juni 2023

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan keterangan saat mebahas Satgas Antimafia Bola di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. Pada keteranganya Erick mendukung Satgas Antimafia Bola yang di bentuk oleh Kapolri, Dan berharap proses penyelidikan dugaan kecurangan yang ditemukan Polri berjalan transparan dengan bukti konkret. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Dugaan Pengaturan Skor, Ini Kata Kapolri

Kapolri menyatakan telah memerintahkan Satgas Antimafia Bola untuk melakukan pendalaman soal dugaan pengaturan skor di Liga Indonesia musim lalu.


Kapolri Perintahkan Satgas Anti Mafia Bola Usut Dugaan Pengaturan Skor di Liga

26 Juni 2023

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan keterangan saat mebahas Satgas Antimafia Bola di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. Pada keteranganya Erick mendukung Satgas Antimafia Bola yang di bentuk oleh Kapolri, Dan berharap proses penyelidikan dugaan kecurangan yang ditemukan Polri berjalan transparan dengan bukti konkret. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolri Perintahkan Satgas Anti Mafia Bola Usut Dugaan Pengaturan Skor di Liga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Satgas Anti Mafia Bola mengusut dugaan kecurangan berupa pengaturan skor