TEMPO.CO, Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan status Siaga Darurat Bencana selama musim hujan ini sesuai SK Gubernur Jawa Barat. Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bogor Dede Armansyah mengatakan status ini diberlakukan karena cuaca ekstrem dibarengi dengan beberapa kejadian bencana yang terjadi di beberapa titik di Bogor.
Baca: Tebing Longsor di Bogor Timbun Satu Keluarga, Empat Orang Tewas
“Bupati sudah mengeluarkan status siaga darurat terhitung sejak 1 November 2018 hingga 31 Maret 2019 mendatang,” kata Dede kepada Tempo, Selasa 19 Februari 2019.
Dengan status tersebut, kata Dede, BPBD Kabupaten Bogor telah mempersiapkan langkah strategis untuk menghadapi bencana. “Kita lebih meningkatkan kesiagaan 24 jam, inventarisir SDM dan logistik, serta berkoordinasi dengan lintas organisasi seperti Dinas Sosial, PMI dan relawan kita di desa-desa,” kata Dede.
Dede mengatakan, dari 40 Kecamatan se Kabupaten Bogor, titik-titik yang rawan terjadi bencana berada di 250 Desa di 22 Kecamatan.
“Di desa itu titiknya juga tersebar. Pada desa-desa itu yang kita berikan upaya pencegahan dan kesiapsiagaan,” kata Dede.
Lokasi paling rawan berdasarkan kejadian berada di Bogor wilayah selatan dan barat. “Seperti di Kecamatan Cisarua, Megamendung, Cijeruk untuk selatan sementara untuk wilayah utara, Tenjolaya, Tamansari, Cigudeg, Leuwisadeng, Leuwiliang, dan Sukamakmur,” kata Dede.
Baca: Bogor Diguyur Hujan 2 Jam, Jalur Kereta Bogor - Sukabumi Longsor
Dalam masa status siaga darurat bencana ini telah terjadi bencana alam tanah longsor di Kecamatan Ciomas yang menyebabkan empat orang meninggal pada tiga hari ke belakang. Pada hari yang sama juga terjadi bencana banjir bandang di Kecamatan Citeureup yang menyebabkan sedikitnya 55 rumah terendam.