TEMPO.CO, Jakarta - Chief Executive Officer (CEO) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Risha Adi Wijaya memenuhi panggilan penyidik Satuan Tugas Antimafia Bola, Selasa, 19 Februari 2019. Risha diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan mafia skor bola dan perusakan barang bukti.
"Hari ini dipanggil lagi terkait penghilangan bukti atas laporan Vigit," ujar Risha saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 19 Februari 2019. Vigit atau Vigit Waluyo sebelumnya ditetapkan tersangka setelah Satgas Antimafia Bola memeriksa Mbah Putih alias Dwi Irianto, anggota Komite Disiplin PSSI.
Baca: Polisi Sebut Joko Driyono Akui Perintahkan Ambil Barang Bukti
Dari hasil penyidikan itu, Vigit diduga terlibat pertandingan kasus pengaturan skor PSMP Mojokerto vs Aceh United di Liga 2 2018. Vigit selanjutnya terjerat pasal penipuan, suap, dan pencucian uang.
Dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Risha dicecar 21 pertanyaan. Ia dimintai keterangan soal anggaran LIB dan operasional LIB. "Kemudian dana didapat dari mana, dikelola seperti apa," kata dia.
Baca: Setelah Joko Driyono, Polri: Pekan Ini Akan Ada Tersangka Baru
Dalam pemeriksaan itu, Risha juga didampingi Cief Operating Officer (COO) LIB Tigorshalom Boboy beserta tim kuasa hukum mereka. Sebelum memeriksa CEO dan COO LIB, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka. Ia disangkakan terlibat pengaturan skor dan perusakan barang bukti.
Penetapan Joko sebagai tersangka ini menyusul penggeledahan yang dilakukan penyidik di apartemen dan ruang kerjanya pada Kamis petang lalu, 14 Februari 2019. Lantaran statusnya tersebut, Joko dilarang bepergian ke luar negeri selama 20 hari. Adapun dalam kasus mafia skor bola ini, polisi telah menetapkan 15 tersangka.