Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabupaten Tangerang Kesulitan Bebaskan Jalan Raya Legok-Karawaci

image-gnews
Ilustrasi jalan rusak. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Ilustrasi jalan rusak. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang hingga kini masih mengalami kesulitan membebaskan lahan untuk pelebaran Jalan Raya Legok-Karawaci. Sebab, pemilik lahan mematok harga tinggi yang melebihi estimasi anggaran yang disiapkan.

"Estimasi kami Rp 10 juta per meter, tapi pemilik lahan minta Rp 25 juta per meter," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto kepada Tempo, Rabu 20 Februari 2019.

Baca: Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta Dibuka Kembali

Menurut rencana, kata Slamet, Jalan Legok-Karawaci sepanjang 8,3 kilometer akan dilebarkan sepanjang 6 meter yang masing-masing sebelah kiri 3 meter dan sebelah kanan 3 meter. Pelebaran dimulai dari pertigaan Islamic Karawaci hingga Legok. "Total lahan yang dibebaskan 5,2 hektar dan dan estimasi anggaran Rp 520 milyar," ujarnya.

Slamet mengatakan tingginya harga tanah ini membuat program perbaikan dan pelebaran jalan tersebut tersendat. Apalagi kebutuhan dana perbaikan total jalan Provinsi Banten yang telah diserahkan ke Kabupaten Tangerang sejak 2015 lalu itu membengkak.

Pada 2017, Pemerintah Kabupaten Tangerang memulai perbaikan dan pelebaran jalan tersebut dengan estimasi anggaran Rp 300 milyar sudah termasuk untuk
untuk biaya perbaikan, pelebaran jalan, pembangungan saluran air hingga pembebasan lahan. Namun kala itu, Kabupaten Tangerang baru bisa melakukan pelebaran jalan sepanjang 500 meter di pertigaan Islamic.

"Pertigaan Islamic kini sudah lebar, idealnya sepanjang jalan Legok-Karawaci dilebarkan seperti di lampu merah Islamic itu," kata Slamet.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Tangerang Tetap Berlakukan Aturan Pembatasan Operasional Truk

Masyarakat, kata Slamet, hingga kini masih berkukuh dengan ganti rugi Rp 25 juta permeter. "Menurut mereka kalau mau silahkan, tidak mau juga enggak apa-apa," ujarnya.

Slamet mengatakan Jalan Legok-Karawaci saat ini sudah mengalami titik jenuh. Kapasitas jalan tidak sesuai dengan traffic dan jenis kendaraan yang melintas. "Jalan Legok-Karawaci saat ini lebar 7 meter dilalui ribuan kendaraan dan sebagian besar kendaraan berat, solusinya harus dilebarkan segera," ujarnya.

Karena kapasitas jalan yang tidak memadai itulah, kata Slamet, Jalan Legok-Karawaci selalu rusak, meski perawatan dan perbaikan jalan rutin dilakukan. "Kemacetannya luar biasa," kata dia.

Menurut Slamet, karena butuh anggaran yang besar dan tidak mungkin mengandalkan dana APBD, Kabupaten Tangerang akan melibatkan pengembang dan perusahaan industri yang berada di sekitar Karawaci dan Legok. "Peningkatan jalan juga akan dilakukan secara bertahap. Minimal pertahun 1 kilometer," kata dia.

Sejak berubahnya status Jalan Raya Legok dari jalan provinsi jadi jalan Kabupaten, pemerintah Kabupaten Tangerang memiliki kewenangan untuk memperbaiki dan memelihara jalan tersebut. Pemerintah Provinsi Banten resmi menyerahkan Jalan Raya Legok ke Kabupaten Tangerang pada September 2015. Pengesahan status jalan dari jalan provinsi menjadi jalan Kabupaten Tangerang melalui Surat Keputusan Gubernur Banten saat itu, Rano Karno.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kebut Perbaikan Jalan Rusak Jelang Lebaran, Akses Destinasi di Yogyakarta Jadi Prioritas

20 jam lalu

Banner yang menyindir rusaknya Jalan Godean Sleman Yogyakarta. Dok : Istimewa
Kebut Perbaikan Jalan Rusak Jelang Lebaran, Akses Destinasi di Yogyakarta Jadi Prioritas

Sejumlah akses infrastruktur jalan di wilayah Yogyakarta mulai gencar diperbaiki menjelang libur Lebaran ini.


Kecelakaan Tragis Mobil Tabrak 3 Pedagang dan Pengendara Motor di BSD, Satu Orang Tewas

1 hari lalu

Kendaraan hilang kendali menabrak 3 pedagang dan 1 orang pengendara di BSD. Satu orang tewas di lokasi, Rabu 27 Maret 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecelakaan Tragis Mobil Tabrak 3 Pedagang dan Pengendara Motor di BSD, Satu Orang Tewas

Selain menabrak pengendara motor, kendaraan tersebut juga menabrak 3 orang pedagang kaki lima dalam kecelakaan di BSD itu.


Jembatan Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan H-5 Lebaran, Polisi: Atasi Kemacetan

1 hari lalu

Jembatan layang Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta yang akan segera dioperasikan pada H-5 Lebaran 2024. Dok istimewa
Jembatan Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan H-5 Lebaran, Polisi: Atasi Kemacetan

Jembatan berbentuk setengah daun semanggi ini dibangun di depan pintu masuk serta menghubungkan dua jalan yang mengelilingi Bandara Soekarno-Hatta.


Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

1 hari lalu

Salah satu akses baru yang disiapkan untuk warga Teluknaga Kabupaten Tangerang ke kawasan PIK 2. TEMPO/JONIANSYAH hARDJONO
Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

Pada 2023, anggaran Rp 30 miliar telah digelontorkan untuk peningkatan kapasitas jalan penghubung wilayah Utara Kabupaten Tangerang dengan PIK 2.


Koneksikan Jalan Pesisir Utara ke Jakarta dan Bandara Soekarno-Hatta, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp 40,2 Miliar

1 hari lalu

Peningkatan Jalan Raya Teluknaga Bojong Renged-Kampung Melayu akses utama wilayah pesisir Utara Kabupaten Tangerang ke Bandara Soekarno-Hatta. (TEMPO | JONIANSYAH HARDJONO)
Koneksikan Jalan Pesisir Utara ke Jakarta dan Bandara Soekarno-Hatta, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp 40,2 Miliar

Pemkab Tangerang menggelontorkan dana Rp 40,2 miliar untuk mengkoneksikan jalan di pesisir utara Tangerang ke Jakarta dan Bandara Soekarno-Hatta.


PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

1 hari lalu

Suasana pasir putih di kawasan Aloha PIK, Tangerang, 6 Agustus 2023. Aloha Pasir Putih menawarkan menghadirkan nuansa khas Bali atau Hawaii dengan hamparan pasir putih. TEMPO/Fajar Januarta
PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.


Pengemudi Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2 Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

3 hari lalu

Mitsubishi Pajero Sport alami insiden menabrak towing di PIK 2, Sabtu dini hari, 23 Maret 2024. (Foto: Humas Polresto Tangerang)
Pengemudi Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2 Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Polisi menetapkan JN, pengemudi Mitsubishi Pajero sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Jalan MH Thamrin, Jembatan Tokyo PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang.


Polisi Tangkap Pemuda di Karawaci Tangerang yang Aniaya Lansia Seperti Adegan Smackdown

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Tangkap Pemuda di Karawaci Tangerang yang Aniaya Lansia Seperti Adegan Smackdown

Polisi menangkap pemuda yang menganiaya seorang lansia seperti adegan smackdown di Karawaci, Tangerang.


Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam Jelang Sahur, 12 Remaja di Ciledug Tangerang Ditangkap

4 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam Jelang Sahur, 12 Remaja di Ciledug Tangerang Ditangkap

Polsek Ciledug menangkap 12 remaja yang diduga hendak tawuran di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Ahad dini hari.


Pengemudi Pajero yang Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2 Diduga Mabuk

5 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Pengemudi Pajero yang Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2 Diduga Mabuk

Pengemudi Pajero Sport, yang kini telah ditahan, dikenakan pasal 310 karena kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal.