Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuhan Siswi SMK Bogor Tak Terungkap, Polisi Minta Tolong FBI

image-gnews
Siswi SMK Bogor yang tewas, Andriana Yubelia Noven Cahya, dimakamkan di Bandung, Kamis 10 Januari 2019. TEMPO/Anwar Siswadi
Siswi SMK Bogor yang tewas, Andriana Yubelia Noven Cahya, dimakamkan di Bandung, Kamis 10 Januari 2019. TEMPO/Anwar Siswadi
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Polda Jawa Barat dan Polres Kota Bogor Kota meminta bantuan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk menyelidiki kasus pembunuhan siswi SMK Bogor. Hingga satu setengah bulan, kasus pembunuhan Andriana Yubelia Noven Cahya, 17 tahun, belum terungkap. 

Baca: Penyebab Polisi Kesulitan Menangkap Pembunuh Siswi SMK Bogor

Siswi SMK Baranangsiang Kota Bogor itu ditemukan bersimbah darah akibat luka tusukan senjata tajam. Meski kejadian itu terekam oleh kamera CCTV, polisi belum bvisa memastikan identitas pembunuh Andriana.  

"Kita akan kirim surat ke Mabes Polri, minta bantuan teknologi FBI untuk membuka perangkat digital," kata Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto kepada wartawan saat perayaan Cap Go Meh di Bogor, Selasa malam 19 Februari 2019.

Dia mengatakan, kualitas rekaman wajah pelaku yang tertangkap CCTV sangat rendah. Akibatnya, polisi kesulitan membuat sketsa wajak pelaku pembunuhan siswi kelas XII, jurusan tata busana butik SMK Baranangsiang Bogor itu. 

Polisi menunjukkan sebilah pisau barang bukti pembunuhan siswi Andriana Yubelia Noven Cahya, siswi SMK Baranangsiang Bogor Kls XII Busana, Kota Bogor, oleh orang tak dikenal pada, Selasa siang, 8 Januari 2019. TEMPO/Sidik Permana

"Kualitas gambar pelaku dalam rekaman CCTV sangat rendah sehingga sangat sulit untuk mengidentifikasinya," kata dia.

Budi berharap teknologi pencitraan FBI dapat membuka dan memperjelas gambar dari CCTV.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dimungkinkan Amerika punya alat itu, sehingga kita tidak berandai-andai jadi kami bisa mengutamakan digital forensik," kata dia.

Untuk meminta bantuan teknologi FBI membuka gambar CCTV itu, Polda Jabar akan mengirkan surat pada Bareskrim Mabes Polri agar permohonan bantuan itu sampaikan ke FBI.

"Prosedurnya kita terlebih dahulu layangkan surat ke Bareskrim dan Mabes nanti kirim surat ke FBI," kata dia.

Kapolda menyatakan petugas terkendala urusan digital forensik. "Kita sudah crosscheck dan konfrontir, semuanya sudah ok," kata dia.

Polres Bogor sudah memeriksa teman dan rekan korban tapi tanpa bukti yuridis, polisi tidak bisa menangkap pelaku. 

Baca: Pembunuhan Siswi SMK Bogor, Polisi Bikin Sketsa Wajah Pelaku

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Kota Komisaris Agah Sonjaya mengatakan pihaknya masih mendalami kasus pembunuhan siswi SMK Bogor Andriana Yubelia Noven Cahya. "Identitas pelaku belum ada, kami pun masih mendalami dan terus menyelidiki kasus ini," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

10 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

17 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

18 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.