Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Warga Apartemen Lavande Dihalangi Saat akan Bertemu Anies

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (berbaju batik) saat berdialog dengan warga apartemen Lavande, Jakarta Selatan, Senin malam, 18 Februari 2019. Tempo/M Julnis Firmansyah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (berbaju batik) saat berdialog dengan warga apartemen Lavande, Jakarta Selatan, Senin malam, 18 Februari 2019. Tempo/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga Apartemen The Lavande Residence merasa dihalangi untuk menyampaikan aspirasinya saat hendak bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin petang lalu, 18 Februari 2019. Seorang pemilik unit apartemen Lavande, LS, mengaku pengelola seolah menghalangi pertemuan warga dan gubernur dengan berbagai cara.

"Sampai akhirnya kami lesehan, itu ada ceritanya," kata LS saat ditemui Tempo di salah satu unit Apartemen Lavande pada Rabu, 20 Februari 2019. LS mengatakan mula-mula, warga tak diberi kesempatan untuk memakai ruangan aula di apartemen.

Baca: Ancam Pengembang Apartemen, Apa yang Bisa Dilakukan Anies?

LS mengatakan customer service apartemen menyampaikan bahwa plafon aula mereka jebol. Namun sejumlah warga meyakini hal itu sebagai bentuk rekayasa. Sebab, menurut LS, ini bukan kali pertama pihak pengelola membatasi pertemuan antar-warga di apartemen. Apalagi, kata dia, dengan birokrat.

Ketua Perkumpulan Warga Apartemen Lavande, Charli Novitriyanto mendukung cerita LS. Ia bahkan mengatakan undangan pengurus perkumpulan warga dengan Anies itu sempat dihalang-halangi penyebarannya oleh pihak keamanan apartemen. "Kami ngasih selebaran ke warga, enggak boleh oleh security," ujarnya.

Penampakan luar Apartemen The Lavande Residence di Tebet, Jakarta Selatan. TEMPO/Francisca Christy Rosana

Adapun dalam pertemuan dengan Anies pada Senin petang itu, warga memprotes kenaikan iuran pengelolaan lingkungan (IPL) yang semena-mena. Warga juga mengeluh ihwal tak diajaknya mereka berpartisipasi dalam pengelolaan apartemen oleh pengembang.

Selain itu, warga mengungkapkan ketidaktransparan pengurus mengungkap hasil audit pengelolaan keuangan. Warga menduga ada kongkalikong antara pengurus dan pengembang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Di Apartemen Lavande, Anies Tantang Pengembang: Mau Kuat-kuatan?

Indikasi itu tercium dari struktur pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun atau P3SRS yang pemilihannya tidak demokratis. "Penuh rekayasa dan orang-orangnya kebanyakan bukan warga apartemen," kata Charli.

Dalam pertemuan dengan warga pada Senin lalu, Anies mengungkap bahwa Pemerintah Provinsi akan menindaklanjuti keluhan warga apartemen dengan mengetatkan Peraturan Gubernur Nomor 132 tahun 2018.

Pada Pasal 1 ayat 31 Pergub itu disebut bahwa anggota PPPSRS menyelenggarakan dan mengelola PPPSRS atas benda bersama, bagian bersama, tanah bersama dan penghunian. Bila tak ada musyawarah mufakat, pengurus terindikasi melanggar peraturan.

Baca: Anies Baswedan Datang, Penghuni Apartemen Lavande Menangis

Lavande Residence merupakan apartemen atau hunian vertikal yang dikelola oleh anak usaha Agung Podomoro Land, PT Prima Buana Internusa. Anak usaha itu juga memiliki nama dagang Inner City Management.

Mengenai persoalan di apartemen Lavande tersebut, Sekretaris Perusahaan Agung Podomoro Land Justini Omas mengatakan mengatakan bahwa sudah terbentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di sana. Dia enggan menanggapi keluhan penghuni apartemen dan tantangan dari Anies. "Untuk tanggapan yang ditanyakan baiknya menghubungi customer service pengelola di sana saja ya," kata Justini saat dihubungi Tempo, Rabu, 20 Februari 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

11 jam lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

Warga sipil mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan) ke MK


Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

Gerindra mengatakan hanya membangun komunikasi dengan kubu pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

1 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.


Anies dan Ganjar Dalilkan Politisasi Bansos ke MK, Pakar: Untuk Mengurai Perilaku Kekuasaan

2 hari lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Anies dan Ganjar Dalilkan Politisasi Bansos ke MK, Pakar: Untuk Mengurai Perilaku Kekuasaan

Masalah bansos perlu diuraikan oleh Pemohon sebagai kritik dalam kacamata electoral justice system.


Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

2 hari lalu

Lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Laguna Tower A Pluit Jakarta Utara pada Senin, 25 Maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Utara
Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

Seorang wanita berinisial PT, 22 tahun, tewas usai melompat dari apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin sore kemarin.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

2 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.