Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Apartemen Lavande Sebut Pembentukan P3SRS Penuh Rekayasa

image-gnews
Penampakan luar Apartemen The Lavande Residence di Tebet, Jakarta Selatan. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Penampakan luar Apartemen The Lavande Residence di Tebet, Jakarta Selatan. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan warga pemilik unit Apartemen The Lavande Residence menceritakan adanya dugaan rekayasa pembentukan pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun atau P3SRS yang dinilai memihak ke pengelola. Ketua Perkumpulan Warga Apartemen Lavande, Charli Novitriyanto, mengatakan warga telah mencium aroma penuh trik dalam pemilihan P3SRS yang digelar pada 2018.

"Rata-rata P3RS ini dikuasai oleh oleh orang-orang yang punya kaitan dengan pengelola. Pembentukannya penuh intimidasi dan rekayasa," kata Charli kepada Tempo, Rabu, 20 Februari 2019.

Baca: Di Apartemen Lavande, Anies Tantang Pengembang: Mau Kuat-kuatan?

Charli mengilas-balik banyak hal aneh yang terjadi dalam pemilihan pengurus tahun lalu. Pertama, kata dia, pemilihan tak dihadiri oleh warga yang tinggal di unit Apartemen Lavande. Peserta yang datang sebagian besar malah orang yang diberi surat kuasa.

Hal itu terjadi lantaran pemilihan pengurus dilakukan saat hari kerja. Bahkan, alih-alih dilakukan di lingkungan apartemen, pemilihan pengurus malah dilaksanakan di luar Lavande, yakni di Gedung Smesco, Jakarta Selatan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (berbaju batik) saat berdialog dengan warga apartemen Lavande, Jakarta Selatan, Senin malam, 18 Februari 2019. Tempo/M Julnis Firmansyah

Pemilihan hari dan tempat yang tidak strategis ini memungkinkan warga Lavande yang sebagian besar merupakan pekerja tak bisa memenuhi undangan. "Orang yang diberi kuasa juga tak jelas. Kami tak pernah melihat," kata Charli.

Baca: Anies Baswedan Datang, Penghuni Apartemen Lavande Menangis

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun dari hasil voting itu, terpilih lima pengurus dengan ketua bernama Hardi Purba. Empat orang lainnya menjabat sebagai wakil ketua, sekretaris, dan bendahara. Selain Hardi, Charli mengatakan anggota pengurus lain tak tinggal di Apartemen Lavande.

Setelah pengurus terpilih, Charli mengatakan mereka langsung menaikkan iuran pengelolaan lingkungan atau IPL dari Rp 14 ribu menjadi Rp 20 ribu per meter persegi. Charli mengatakan tak ada perembukan dengan warga lain soal iuran ini. Pengelolaan anggaran dan rincian peruntukan IPL juga tak digamblangkan oleh pengurus.

Puncaknya, warga merasa geram karena pengurus tidak menggamblangkan transparansi iuran IPL yang sudah diaudit. "Seharusnya kami berhak tahu," kata Charli.

Baca: Cerita Warga Apartemen Lavande Dihalangi Saat akan Bertemu Anies

Sekretaris Perusahaan PT Agung Podomoro Land Justini Omas enggan menanggapi keluhan warga apartemen ihwal pembentukan P3SRS. "Untuk tanggapan yang ditanyakan baiknya menghubungi customer service pengelola di sana saja ya," kata Justini saat dihubungi Tempo, Rabu, 20 Februari 2019.

Seorang pegawai customer service Apartemen Lavande, Lucky Budianto, enggan terang-terangan soal P3SRS. Saat ditanya perihal daftar pengurus dan statusnya sebagai warga di apartemen tersebut, Lucky tidak menjawab. "Ya pokoknya sesuai yang ada saja," kata dia. Ia juga menolak mengomentari soal keluhan warga.

Konflik antara warga dan pengelola Apartemen Lavande ini terungkap saat para penghuni melaporkan tindakan sewenang-wenang Agung Podomoro Land selaku pengembang kepada Gubernur Anies Baswedan. Keluhan itu disampaikan pada Senin petang lalu, 18 Februari 2019. Warga mengungkap proses pemilihan P3SRS yang tak transparan dan bahkan penuh intimidasi. Selain juga penetapan iuran yang dinilai sepihak dan memberatkan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

12 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin, 6 November 2023. Pemerintah menyiapkan sejumlah paket kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, di antaranya bantuan pangan sampai akhir tahun dan 2024, insentif untuk sektor perumahan sampai tahun depan hingga insentif renovasi rumah bagi masyarakat miskin. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin meminta MK memanggil Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.


Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

12 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kedua tim hukum dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud sama-sama meminta MK untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres.


Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

Warga sipil mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan) ke MK


Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

2 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

Gerindra mengatakan hanya membangun komunikasi dengan kubu pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

2 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

2 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

2 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.


Anies dan Ganjar Dalilkan Politisasi Bansos ke MK, Pakar: Untuk Mengurai Perilaku Kekuasaan

3 hari lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Anies dan Ganjar Dalilkan Politisasi Bansos ke MK, Pakar: Untuk Mengurai Perilaku Kekuasaan

Masalah bansos perlu diuraikan oleh Pemohon sebagai kritik dalam kacamata electoral justice system.