Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kecewa dengan Pasangan, PRT Bunuh Bayinya di Hari Valentine

image-gnews
Ilustrasi bayi
Ilustrasi bayi
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Seorang perempuan muda asisten atau pembantu rumah tangga di perumahan Arinda, Pondok Aren, Tangerang Selatan, ketahuan telah membunuh bayinya saat Hari Valentine, 14 Februari lalu. Dia mengaku kecewa dengan pasangan yang tidak bertanggung jawab atas kehamilan buah cinta mereka berdua itu.

Baca:
Hari Valentine, Ada Buket Mawar Rp 10 Juta di Pasar Rawa Belong

Pembunuhan itu terungkap setelah asisten rumah tangga lainnya di rumah yang sama mencium bau busuk dari gudang empat hari berselang. Seluruhnya ada empat pembantu atau asisten di rumah itu.

Setelah dicek, ditemukan sesosok janin sudah tak bernyawa di dalam gudang itu. Laporan langsung dibuat ke kepolisian setempat. "Polisi memeriksa lokasi dan mendapatkan janin atau bayi laki-laki yang baru lahir namun sudah dalam keadaan meninggal," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan, Rabu 20 Februari 2019.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, tersusun kronologis bahwa beberapa hari sebelumnya ada asisten rumah tangga yang mengeluh sakit dan mengalami pendarahan. Saat itu, tepat saat Hari Valentine, 14 Februari lalu, si asisten mengaku terjatuh dari tangga.

Baca:
Buket Mawar Rp 10 Juta untuk Hari Valentine, Apa Isinya?

Kecurigaan langsung mengarah kepada LSS (20), asisten rumah tangga yang dimaksud. Tak sulit bagi polisi untuk kemudian mendapatkan pengakuan bahwa jasad janin berasal dari perempuan muda itu. LSS membekap bayinya dengan kain sesaat setelah memaksakannya keluar dari kandungan.

LSS mengaku melakukannya seorang diri. Termasuk memotong tali pusar menggunakan gunting kuku. "Alasan dari LSS, kecewa dengan pria yang dia sebut suaminya karena tidak bertanggung jawab atas kehamilan itu," kata Ferdy sambil menambahkan, "Yang di maksud suaminya juga masih kami periksa."

Baca:
Mahasiswi Ini Ketahuan Buang Bayi di Bekasi

Saat ini polisi menjerat LSS dengan Pasal 341 KUHP tentang pembunuhan bayi oleh ibunya dan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. LSS terancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


5 Kesalahan yang Perlu Diwaspadai Saat Memijat Bayi

12 jam lalu

Ilustrasi pijat bayi. massagemag.com
5 Kesalahan yang Perlu Diwaspadai Saat Memijat Bayi

Memijat bayi pun membutuhkan teknik dan cara tertentu. Salah memijat dapat berakibat fatal pada bayi.


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

15 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

23 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.