Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Ledakan di Mall Taman Anggrek, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

image-gnews
Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi usai meninjau lokasi ledakan di Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat, Rabu, 20 Februari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi usai meninjau lokasi ledakan di Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat, Rabu, 20 Februari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menetapkan dua orang tersangka dalam insiden ledakan di Mall Taman Anggrek. Namun, keterangan lebih lanjut soal tersangka itu baru akan disampaikan pada Jumat, 22 Februari 2019.

"Saa ini sedang dilaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan status tersangka dua orang," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi, Kamis malam, 21 Februari 2019.

Baca: Ledakan di Mall Taman Anggrek, Tak Ada Korban Jiwa

Ledakan di Mall Taman Anggrek terjadi pada pukul 10.30. Lokasi tepatnya berada di tenant food court lantai empat pusat perbelanjaan itu. Tujuh orang mengalami luka-luka akibat ledakan tersebut.

Korban adalah FS, luka pada kaki sebelah kiri robek dan kepala robek; AS luka bakar tangan kanan dan kiri, telapak kaki kanan dan kiri serta wajah atau total mengalami luka bakar 20 persen; NF, luka bakar tangan kanan dan kiri, telapak kaki kanan dan kiri serta wajah atau mengalami luka bakar 20 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, NH, luka pada telapak kaki kanan dan kiri dan wajah atau luka bakar 27 persen; DS, luka pada lengan tangan kanan robek lima jahitan; SP luka pada jari kiri; dan IS luka trauma pada bahu kiri dan patah pergelangan kaki sebelah kanan. "Polisi telah memeriksa 16 orang saksi dan empat orang ahli," kata Hengki.

Simak: Foto Hari Ini, Ledakan Mal Taman Anggrek ke Caleg Kasus Asusila

Sebelumnya, Hengki mengatakan ledakan di Mall Taman Anggrek berjenis mekanik. Ledakan tersebut merusak total 12 counter dan 2 ruko. Saat insiden terjadi, rata-rata ruko baru buka.

"Disebabkan adanya kebocoran gas, lalu masuk ke ruangan yang minim, kemudian disedot oleh blower. Dimungkinkan adanya percikan api, sehingga terjadi ledakan yang cukup besar," ujar ia Rabu, 20 Februari 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan dan Paman Haji Isam yang Ditetapkan jadi Tersangka KPK

4 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Profil Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan dan Paman Haji Isam yang Ditetapkan jadi Tersangka KPK

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi.


Mensos Gus Ipul Ungkap Panti Asuhan Darussalam An'Nur Tangerang Ilegal

8 jam lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bersama Irjen Pol. Eddy Hartono saat dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Gus Ipul akan mengisi sisa masa jabatan Mensos yang ditinggalkan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri menyusul keikutsertaannya dalam Pilgub Jawa Timur. Sementara Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti
Mensos Gus Ipul Ungkap Panti Asuhan Darussalam An'Nur Tangerang Ilegal

Gus Ipul menegaskan telah berkoordinasi dengan pemerintah kota Tangerang serta aparat penegak hukum untuk menutup panti asuhan tersebut.


Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

8 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

Salah satu tersangka pembubaran diskusi di Kemang, FEK, mengaku menerima perintah untuk membubarkan acara diskusi sehari sebelum acara berlangsung.


Ini Peran 4 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Diaspora Kemang

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi terbaru kasus penemuan tujuh mayat di kali Kota Bekasi, Senin, 23 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Ini Peran 4 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Diaspora Kemang

Keempat tersangka pembubaran diskusi ini ditangkap di daerah Jakarta Timur.


Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Baru dalam Pembubaran Diskusi Kemang

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Baru dalam Pembubaran Diskusi Kemang

Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka baru dalam kasus pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grand Kemang, Kemang, Jakarta Selatan.


Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi yang Hendak Kabur Lewat Bandara Soetta

4 hari lalu

Kepala Pusat Penerangn Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat ditemui di kantornya menyampaikan informasi terbaru kasus korupsi komoditas timah, Selasa, 13 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi yang Hendak Kabur Lewat Bandara Soetta

Tim Satgas SIRI Kejagung tangkap tersangka korupsi yang hendak kabur melalui Bandara Soekarno Hatta,


Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Bantah Terima Order

8 hari lalu

Tersangka pembubaran diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional, Sabtu, 28 September 2024 di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Istimewa
Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Bantah Terima Order

Pelaku pembubaran diskusi mengklaim beraksi atas inisiatif pribadi dan menganggap acara itu tidak ada izin.


Polda Metro Jaya Periksa 11 Polisi terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Termasuk Kapolsek Mampang

8 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi terbaru kasus penemuan tujuh mayat di kali Kota Bekasi, Senin, 23 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Periksa 11 Polisi terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Termasuk Kapolsek Mampang

Sebanyak 11 polisi diperiksa terkait pengamanan di lokasi pembubaran diskusi yang digelar oleh FTA pada Sabtu lalu. Termasuk Kapolsek Mampang.


Kejagung Sita Uang Rp 450 Miliar dari Tersangka Kasus TPPU Duta Palma

8 hari lalu

Penampakan kebun Duta Palma Group di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada 16 November 2023. Riauterkini/Syahrul Hidayat
Kejagung Sita Uang Rp 450 Miliar dari Tersangka Kasus TPPU Duta Palma

Dalam pengembangan kasus korupsi Duta Palma, Kejagung menetapkan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang atas nama korporasi PT Aset Pasifik.


KPU Bilang Akan Umumkan Calon Kepala Daerah Berstatus Tersangka

12 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (20/9/2024). ANTARA
KPU Bilang Akan Umumkan Calon Kepala Daerah Berstatus Tersangka

Ketua KPU menyatakan pihaknya tidak akan menetapkan cakada berstatus tersangka.