TEMPO.CO, Jakarta-Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menetapkan dua orang tersangka dalam insiden ledakan di Mall Taman Anggrek. Namun, keterangan lebih lanjut soal tersangka itu baru akan disampaikan pada Jumat, 22 Februari 2019.
"Saa ini sedang dilaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan status tersangka dua orang," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi, Kamis malam, 21 Februari 2019.
Baca: Ledakan di Mall Taman Anggrek, Tak Ada Korban Jiwa
Ledakan di Mall Taman Anggrek terjadi pada pukul 10.30. Lokasi tepatnya berada di tenant food court lantai empat pusat perbelanjaan itu. Tujuh orang mengalami luka-luka akibat ledakan tersebut.
Korban adalah FS, luka pada kaki sebelah kiri robek dan kepala robek; AS luka bakar tangan kanan dan kiri, telapak kaki kanan dan kiri serta wajah atau total mengalami luka bakar 20 persen; NF, luka bakar tangan kanan dan kiri, telapak kaki kanan dan kiri serta wajah atau mengalami luka bakar 20 persen.
Selanjutnya, NH, luka pada telapak kaki kanan dan kiri dan wajah atau luka bakar 27 persen; DS, luka pada lengan tangan kanan robek lima jahitan; SP luka pada jari kiri; dan IS luka trauma pada bahu kiri dan patah pergelangan kaki sebelah kanan. "Polisi telah memeriksa 16 orang saksi dan empat orang ahli," kata Hengki.
Simak: Foto Hari Ini, Ledakan Mal Taman Anggrek ke Caleg Kasus Asusila
Sebelumnya, Hengki mengatakan ledakan di Mall Taman Anggrek berjenis mekanik. Ledakan tersebut merusak total 12 counter dan 2 ruko. Saat insiden terjadi, rata-rata ruko baru buka.
"Disebabkan adanya kebocoran gas, lalu masuk ke ruangan yang minim, kemudian disedot oleh blower. Dimungkinkan adanya percikan api, sehingga terjadi ledakan yang cukup besar," ujar ia Rabu, 20 Februari 2019.