Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Ledakan di Mall Taman Anggrek, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

image-gnews
Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi usai meninjau lokasi ledakan di Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat, Rabu, 20 Februari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi usai meninjau lokasi ledakan di Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat, Rabu, 20 Februari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menetapkan dua orang tersangka dalam insiden ledakan di Mall Taman Anggrek. Namun, keterangan lebih lanjut soal tersangka itu baru akan disampaikan pada Jumat, 22 Februari 2019.

"Saa ini sedang dilaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan status tersangka dua orang," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi, Kamis malam, 21 Februari 2019.

Baca: Ledakan di Mall Taman Anggrek, Tak Ada Korban Jiwa

Ledakan di Mall Taman Anggrek terjadi pada pukul 10.30. Lokasi tepatnya berada di tenant food court lantai empat pusat perbelanjaan itu. Tujuh orang mengalami luka-luka akibat ledakan tersebut.

Korban adalah FS, luka pada kaki sebelah kiri robek dan kepala robek; AS luka bakar tangan kanan dan kiri, telapak kaki kanan dan kiri serta wajah atau total mengalami luka bakar 20 persen; NF, luka bakar tangan kanan dan kiri, telapak kaki kanan dan kiri serta wajah atau mengalami luka bakar 20 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, NH, luka pada telapak kaki kanan dan kiri dan wajah atau luka bakar 27 persen; DS, luka pada lengan tangan kanan robek lima jahitan; SP luka pada jari kiri; dan IS luka trauma pada bahu kiri dan patah pergelangan kaki sebelah kanan. "Polisi telah memeriksa 16 orang saksi dan empat orang ahli," kata Hengki.

Simak: Foto Hari Ini, Ledakan Mal Taman Anggrek ke Caleg Kasus Asusila

Sebelumnya, Hengki mengatakan ledakan di Mall Taman Anggrek berjenis mekanik. Ledakan tersebut merusak total 12 counter dan 2 ruko. Saat insiden terjadi, rata-rata ruko baru buka.

"Disebabkan adanya kebocoran gas, lalu masuk ke ruangan yang minim, kemudian disedot oleh blower. Dimungkinkan adanya percikan api, sehingga terjadi ledakan yang cukup besar," ujar ia Rabu, 20 Februari 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

1 hari lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

1 hari lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

10 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

11 hari lalu

Gedung Tribrata.
Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

Tersangka korupsi Timah, Suparta, diduga turut mengelola Gedung The Tribrata Dharmawangsa yang didirikan oleh Persatuan Purnawirawan Polri.


Apakah Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah? Ini Penjelasan Pakar Hukum Pidana

12 hari lalu

Artis Sandra Dewi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Apakah Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah? Ini Penjelasan Pakar Hukum Pidana

Ahli hukum pidana menilai sebagai istri dari tersangka Harvey Moeis, Sandra Dewi bisa jadi tersangka jika memenuhi beberapa unsur.


Sihol Situngkir sudah Diperiksa Bareskrim Polri, Diajukan 48 Pertanyaan hingga Tak Ditahan

14 hari lalu

Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO ferienjob mahasiswa ke Jerman, Sihol Situngkir, mengatakan akan hadir dalam panggilan Mabes Polri pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sihol Situngkir sudah Diperiksa Bareskrim Polri, Diajukan 48 Pertanyaan hingga Tak Ditahan

Tersangka kasus TPPO Ferienjob mahasiswa ke Jerman, Sihol Situngkir sudah diperiksa di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 3 April 2024


Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

14 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Dari kelima pelaku pemerasan pengusaha hiburan malam di Kabupaten Bekasi, polisi menetapkan YM dan M sebagai tersangka.


Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka WNI di Jerman Sebagai DPO Kasus TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

14 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro (kiri) dan Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kedua kiri) menunjukkan sejumlah paspor korban serta barang bukti lainnya saat konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 10 Februari 2023. Bareskrim Polri mengungkap perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional di Kamboja dengan menangkap lima tersangka yang diduga memperdagangkan orang untuk dipekerjakan sebagai operator, telemarketing, scamming dan judi online. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka WNI di Jerman Sebagai DPO Kasus TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

Bareskrim sudah menetapkan bos PT SHB dan CVGEN sebagai DPO dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) program ferienjob 2023.