Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konflik di Apartemen, Asosiasi Penghuni Rusun Kritik Pengembang

image-gnews
Penampakan luar Apartemen The Lavande Residence di Tebet, Jakarta Selatan. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Penampakan luar Apartemen The Lavande Residence di Tebet, Jakarta Selatan. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (APRSSI) Ibnu Tadji HN mengatakan asosiasinya telah menyoroti konflik yang terjadi di Apartemen The Lavande Residence, Tebet, Jakarta Selatan. Konflik di sana terjadi antara penghuni rumah susun milik atau rusunami dan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

Ibnu mengatakan kasus Apartemen Lavande berakar dari ketidakpahaman pelaku pembangunan memahami peraturan yang diterapkan pemerintah ihwal pengelolaan rusunami. "Ya, mereka keliru memahami sejak awal dan memanfaatkan situasi kekosongan aturan pelaksanaan," kata Ibnu dalam pesan pendeknya pada Kamis, 21 Februari 2019.

Baca: Tantangan Anies di Apartemen Lavande, Ini Reaksi Agung Podomoro

Peraturan yang dimaksud Ibnu adalah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2018. Kedua regulasi tersebut mengatur ihwal mekanisme perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun atau P3SRS.

Kelompok perkumpulan warga Apartemen Lavande sebelumnya mengeluhkan adanya mismanajemen dalam pengelolaan apartemen. Mismanajamen itu terjadi karena pengurus P3SRS diduga berpihak dan berkongkalingkong dengan pengembang dan pengelola apartemen.

Baca: Warga Apartemen Lavande Sebut Pembentukan P3SRS Penuh Rekayasa

Adapun pengurus P3SRS yang dimaksud diduga didominasi oleh orang yang tidak tinggal di apartemen. Ketua Perkumpulan Warga Aparteman Lavande, Charli Novitriyanto, mengatakan para penghuni apartemen meminta pemerintah tegas menindak pengurus apartemen yang melanggar peraturan. "Kami ingin Pergub ini tegak. Ada keadilan pada penghuni," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keluhan itu sebelumnya sudah disampaikan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin, 18 Februari lalu. Di hadapan Anies, warga mengatakan para pengurus P3SRS yang diduga melanggar aturan itu kerap membuat kebijakan yang merugikan warga. Di antaranya menaikkan iuran pengelolaan lingkungan atau IPL sampai tiga kali dalam setahun.

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah mengatakan pemerintah kota akan berpihak pada penghuni apartemen. "Kami pastikan pergub itu ditegakkan," ujarnya saat dihubungi Tempo.

Baca: Cerita Warga Apartemen Lavande Dihalangi Saat akan Bertemu Anies

Adapun menurut Marullah, pemerintah melalui Dinas Perumahan telah membentuk panitia musyawarah atau panmus, salah satunya untuk membahas persoalan ini. Panmus akan memastikan terbentuknya pengurus baru Apartemen Lavande. "Tapi pembentukan pengurusannya akan dirembuk lintas mereka (penghuni apartemen). Kecuali kalau enggak selesai, kami bantu meredakan konflik," kata dia.

Konflik penghuni dan pengurus atau pengelola apartemen bukan hanya terjadi di Apartemen Lavande. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mencatat, ada 98 pengaduan terbaru sepanjang 2018 ihwal konflik antara penghuni apartemen, pengelola, dan pengembang. Aduan terbanyak datang dari calon penghuni apartemen dan hunian Meikarta yang ditangani PT Lippo Karawaci. Konflik lainnya terjadi di Residence 8 Senopati. Para pembeli perumahan mengeluh belum menandatangani akta jual-beli. Mereka juga belum mendapatkan sertifikat kepemilikan rumah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

16 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

17 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

1 hari lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

1 hari lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.


Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

1 hari lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.


Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang
Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

KPU RI akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Akankah acara itu dihadiri Anies dan Ganjar?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

2 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih


Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

2 hari lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

Pendukung paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengungkapkan kecewaan atas putusan MK ihwal sengketa pilpres.