TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono kembali diperiksa penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Sepak Bola. Dalam pemeriksaan kali ini, Joko mengatakan ia dicecar sebanyak lebih dari dari 17 pertanyaan.
"Ada lebih dari 17 pertanyaan," kata Joko singkat kepada media ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat 22 Februari 2019.
Baca: Komite Eksekutif PSSI Tak Bisa Lengserkan Joko Driyono
Berdasarkan pantauan Tempo, Joko mulai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis pagi, 21 Feburari 2019 pukul 09.43 WIB. Ia baru keluar dari gedung tersebut pada Jumat, 22 Februari 2019 sekitar pukul 07.56 WIB. Saat diperiksa Joko terlihat didampingi seorang kuasa hukumnya.
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan. Sebelumnya ia diperiksa pada pada Senin, 18 Februari 2019. Kala itu, ia juga menjalani pemeriksaan hingga pagi keesokan harinya.
Joko Driyono telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan pencurian barang bukti dalam kasus pengaturan skor bola. Barang bukti itu dirampas di kantor Komisi Disiplin PSSI pada 14 Februari 2019. Untuk melancarkan aksinya, Joko disinyalir menugaskan tiga anak buahnya.
Baca: Joko Driyono Tak Ditahan, Polisi: Kewenangan Penyidik
Mengenai pemeriksaan yang ia jalani hampir selama 22 jam, Joko mengaku nyaman meski melelahkan. Ia berharap penjelasanya kepada para penyidik bisa diterima dengan baik. "Mudah-mudahan penjelasan saya bisa diterima dan didengarkan penyidik sehingga diharapkan bisa segera dituntaskan," kata Jokdri, panggilan akrab Joko Driyono.
Meski begitu, Joko Driyono menolak berkomentar lebih jauh mengenai pertanyaan apa yang diajukan oleh penyidik kepada dia sehingga prosesnya menjadi lama. Ia menuturkan, pertanyaan tersebut berkaitan dengan substansi. "Saya mohon maaf tidak bisa menyampaikan substansinya karena ini sudah masuk prosea hukum," kata dia.