TEMPO.CO, Jakarta – Satuan Tugas Antimafia Bola telah menerima ratusan aduan dari masyarakat terkait dugaan pengaturan skor dan praktik suap yang terjadi dalam sejumlah liga. Ketua Satgas Antimafia Sepak Bola Brigadir Jenderal Hendro Pandowo mengatakan hingga Februari, pihaknya sudah menghimpun 500 laporan.
“Masyarakat banyak mengadu adanya ketidakwajaran, soal pemain, soal wasit,” kata Hendro saat ditemui Tempo di ruangannya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis petang, 21 Februari 2019.
Baca: Alasan Polisi Menduga Joko Driyono Kunci Kasus Pengaturan Skor
Hendro mengatakan 500 aduan ini telah disisir oleh Satgas. Sebagian di antaranya merupakan laporan dengan kasus yang sama.
Ia mencontohkan, ada setidaknya 30 aduan yang serupa soal perkara promosi PS Mojokerto Putra yang melibatkan Vigit Waluyo. Polisi sudah menetapkan Vigit sebagai tersangka pada 14 Januari lalu.
Aduan dari mantan manajer Persibara Lasmi Indaryani soal pengaturan skor dalam laga Persibara vs PS Pasuruan dan pertandingan PSMP Mojokerto vs Aceh United juga membuntuti adanya laporan-laporan lainnya. Hendro mengatakan meski laporan yang masuk sama, Satgas tetap memproses. “Itu terus kami tanggapi, jalani,” ujarnya.
Penyidik Satgas Anti Mafia Bola Polri mengumpulkan sejumlah dokumen saat menggeledah PSSI di FX Office Tower, Jakarta, Rabu, 30 Januari 2019. Sejauh ini, penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka yang terindikasi terlibat pengaturan skor pertandingan Liga II musim 2018. TEMPO/Subekti
Satgas Antimafia Bola dibentuk pada 21 Desember 2018. Satgas itu diinisiasi oleh Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian dengan Surat Perintah Kapolri bernomor 3678.
Menukil pernyataan Hendro, satgas bertugas mengumpulkan aduan dari masyarakat. Kemudian mengumpulkan data serta barang-barang bukti. Setelah terkumpul, satgas akan menetapkan kelayakan status tersangka terlapor. Kemudian, satgas akan membuat konstruksi hukum.
Saat ini, Satgas Antimafia Bola terdiri atas 145 personel. Brigjen Hendro Pandowo memangku tugas sebagai ketua. Ia memiliki wakil Brigadir Jenderal Khrisna Murti.
Baca: Diperiksa 22 Jam, Joko Driyono: Ada Lebih Dari 17 Pertanyaan
Selama dua bulan bekerja, Satgas telah menetapkan 15 tersangka. Mereka adalah Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono, anggota Komisi Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Kemudian, pemilik klub PSMP Mojokerto Vigit Waluyo, koordinator wasit berinisial ML, bekas Komisi Wasit Priyanto alias Mbah Pri dan anaknya Anik, dan Wasit Nurul Safarid.
Selain itu, perangkat pertandingan Persibara Banjarnegara vs PS Pasuruan, meliputi CH(wasit cadangan), DS (pengawas pertandingan), P (asisten wasit), dan MR (asisten wasit 2). Berikutnya, Muhammad Mardani alias Dani, Musmuliadi alias Mus (seorang pesuruh di PT Persija), dan Abdul Gofar, yakni pesuruh di PSSI.
Dari 15 tersangka tersebut, baru enam orang yang berkasnya sudah dilimpahkan oleh Satgas Antimafia Sepak Bola ke kejaksaan. Mereka adalah Johar Lin Eng, Komisi Dwi Irianto alias Mbah Putih, Vigit Waluyo, koordinator wasit berinisial ML, Priyanto alias Mbah Pri dan anaknya Anik, serta wasit Nurul Safarid.