TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor tengah merancang Sistem Angkutam Umum Massal (SAUM) untuk melaksanakan Perpres Nomor 55 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ).
Baca: Jokowi Ingin Ada Otoritas Transportasi Jabodetabek
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Supriyanto mengatakan, rancangan itu masih dalam tahap pembahasan. Program SAUM nanti disamakan dengan program serupa yang diluncurkan oleh pemerintah Kota Bogor, yakni membangun moda transportasi yang terintegrasi.
“Jadi pola SAUM ini seperti Transpakuan di Kota Bogor,” kata Supriyanto, Jumat 22 Februari 2019.
Supriyanto mengatakan, SAUM menjadi salah satu upaya pemerintah Kabupaten untuk mengintegrasikan angkutan umum.
Baca: Jabodetabek Jadi Percontohan Kota Transportasi Berkelanjutan
“Harapan dari Rencana Induk Transportasi Jabodetabek ini, pada 2029 pengguna angkutan umum lebih banyak dibandingkan pengguna kendaraan pribadi,” kata Supriyanto. “Mudah-mudahan dengan SAUM, masyarakat Bogor beralih ke angkutan massal.”