TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Joko Widodo atau Jokowi irit berkomentar soal adanya pungutan liar (pungli) dalam pembuatan sertifikat tanah di program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau yang kerap disingkat sertifikat gratis.
Menurutnya, hal tersebut bersifat teknis.
Baca :
Tepis Bermusuhan dengan Anies, Jokowi: Setiap Hari Saya Bertemu
Jokowi Persilakan Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah, Asalkan...
"Nanti Pak Sofyan Djalil (Menteri Agraria dan Tata Ruang) saja yang menyampaikan, teknis banget," ujar Jokowi di GOR Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Februari 2019.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga tak banyak berkomentar mengenai dugaan pungli itu. Sebab, menurut Anies program tersebut merupakan milik pemerintah pusat.
"Itu programnya BPN (pusat), jangan kami masuk di wilayah yang bukan program kami, salah nanti," ujar Anies.
Dugaan pungli terungkap setelah sejumlah warga Ibu Kota mengaku dimintai uang oleh kelompok masyarakat yang sebagian terjadi di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Padahal program PTSL tersebut gratis, kecuali ada biaya yang menjadi tanggung jawab pemohon sertifikat, seperti meterai, tanda batas yang dianggap perlu, seperti kelengkapan dokumen, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), atau pajak penghasilan.
Salah satu warga yang mengalami pungli adalah Joe Toean Toean, warga RT 01 RW 02, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia dimintai uang Rp 3 juta oleh pengurus RW 05 yang juga Ketua RT 10, Mastur. Joe dijanjikan mendapatkan sertifikatnya pada Desember 2018 setelah biaya itu dilunasi.
Setelah marak pemberitaan mengenai pungutan liar itu, Naneh mengatakan pihaknya menerima kembali uang Rp 3 juta yang sebelumnya ia berikan.
"Uang saya dikembalikan oleh pengurus RW kemarin," kata Joe Toean Toean, warga RT 01 RW 02, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin, 11 Februari 2019.
Menurut Joe, uang itu diantar oleh pengurus Mastur, orang yang sebelumnya mendapat tugas untuk menarik pungutan sebesar Rp 3 juta kepada warga Kelurahan Grogol Utara. Saat mengembalikan uang pungutan, Joe mengatakan Mastur tak banyak bicara. Ia hanya menginformasikan bahwa sertifikat sudah bisa diambil secara mandiri di Kantor Administrasi Pertanahan Jakarta Selatan.
Simak juga :
Presiden Jokowi Blusukan ke Pasar Minggu, Anies : Kangen
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Harison Mocodompis mengatakan pokmas atau kelurahan tak memiliki wewenang untuk menahan sertifikat tanah, apalagi sampai memintai uang lelah dengan nominal yang jumlahnya jutaan.
Dia pun mengecam adanya pungli pengurusan program sertifkat gratis tersebut. Adapun Jokowi menyebutkan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil yang akan menyampaikan ihwal masalah tersebut.