Dalam keterangan itu dijelaskan pula apa yang dialami Satria Kusuma, wartawan Detik.com yang sempat dibawa kerumunan massa. Satria mengalami penganiayaan karena menolak menyerahkan handphone yang digunakan untuk merekam.
Baca:
Panitia Sayangkan Persekusi Wartawan di Munajat 212
"Massa kemudian menggiring wartawan Detik.com ke dalam tenda VIP sendirian. Meski telah mengaku sebagai wartawan, mereka tetap tak peduli. Di sana, dia juga dipukul dan dicakar, selain dipaksa jongkok di tengah kepungan belasan orang," ujar Asnil.
Pada akhirnya, Asnil menuturkan, ponsel Satria diambil paksa. Semua foto dan video di ponsel tersebut dihapus. Bahkan aplikasi WhatsApp pun dihapus, diduga agar pemilik tak bisa berkomunikasi dengan orang lain. "Usai kejadian itu, korban langsung melapor ke Polres Jakarta Pusat dan melakukan visum."
Seorang lagi wartawan yang menjadi korban dari intimidasi itu berasal dari media suara.com. Jurnalis itu disebutkan berusaha melerai kekerasan dan intimidasi itu dan terpaksa kehilangan ponselnya.
Ketua Panitia Munajat 212, Idrus Al Habsy, dalam siaran pers Jumat 22 Februari 2019, menilai apa yang terjadi terhadap wartawan peliput hanya insiden. Dia menegaskan kalau tak pernah memerintahkan Laskar Pembela Islam, sayap organisasi masyarakat Front Pembela Islam, untuk kasar terhadap jurnalis.
Baca:
Fadli Zon Sebut Tak Ada Unsur Politik di Acara Munajat 212
Menurut keterangan yang dihimpunnya, kejadian bermula dari ulah pencopet. Ketika LPI berupaya mengamankan, kata dia, si pencopet membuat kegaduhan untuk mengalihkan perhatian. "Kami dari pihak panitia Munajat 212 tentu saja sangat menyayangkan dan menyesalkan peristiwa tersebut," katanya