TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI akan meminta penjelasan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait maraknya pungutan untuk program sertifikat tanah gratis. DPRD DKI merasa perlu memperjelas sertifikat tanah gratis yang merupakan program Presiden Joko Widodo alias Jokowi tersebut.
Baca:
Sertifikat Tanah dari Jokowi Ditarik Lagi, Ini Penjelasan BPN
"Nanti saya minta Komisi A panggil dan sampaikan ke gubernur bagaimana solusinya," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 22 Februari 2019.
Taufik mengatakan telah menerima beberapa aduan dugaan pungli sertifikat tanah gratis Jokowi di Jakarta Selatan. Menurut dia, warga setempat harus membayar sejumlah uang agar sertifikat terbit. Itu hanya berlaku untuk jenis tanah tertentu.
Politikus Partai Gerindra ini termasuk menampung cerita bahwa terdapat warga yang sudah menempati tanahnya puluhan tahun. Warga tersebut berpikir penerbitan sertifikat tanah akan gratis seperti yang dijanjikan Jokowi.
Baca:
Sertifikat Jokowi Harus Ditebus Ratusan Juta, BPN Minta Kebijakan DKI
Sayangnya, warga itu malah harus membayar ganti lahan senilai 25 persen dari NJOP kali luas lahan untuk menebus sertifikatnyak. Pembayaran pemasukan ke kas daerah ini diatur dalam pergub tentang eks tanah desa/kotapraja. "Ini kan mestinya diumumkan dari awal bahwa dalam sertifikasi itu yang tidak bayar tanah (jenis) apa saja," kata Taufik.
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) disela acara Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelanggang Remaja Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 22 Februari 2019. Dalam kesempatan itu Presiden membagikan 3000 sertifikat tanah kepada warga. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Berangkat dari aduan itulah Taufik melalui Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI akan meminta penjelasan BPN lewat Kantor Pertanahan DKI. Rencana Taufik, rapat digelar pada Selasa, 26 Februari 2019, dengan mengundang pengadu.
Praktik pungli atas pembuatan sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Jokowi ditemukan di sejumlah tempat. Di antaranya di Jakarta Selatan, tiga warga Grogol Utara mengaku dimintai uang Rp 3-60 juta untuk mendapatkan sertifikatnya.
Baca:
Pungli di Program Sertifikat Gratis, Jokowi Sebut Masalah Teknis
Uang itu diminta mengatasnamakan pengurus rukun warga yang terlibat dalam kelompok masyarakat sadar sertifikat. Keberadaan kelompok-kelompok itu sendiri sepengetahuan lurah.
Sejatinya, sertifikat tanah itu gratis. Warga Jakarta mungkin membayar sejumlah biaya tapi besarnya telah diatur tak lebih dari Rp 150 ribu.