TEMPO.CO, Jakarta - Konflik antara warga Apartemen The Lavande Residence dan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) terus terkuak. LD, penghuni tower A apartemen itu mengatakan listrik dan airnya pernah tiba-tiba diputus pihak pengelola apartemen.
“Bukan cuma saya. Pengurus memutus listrik dan air di unit milik warga secara bergantian,” kata LD saat ditemui Tempo di salah satu restoran di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis petang, 21 Februari 2019. Peristiwa itu terjadi setelah warga menolak membayar iuran pengelolaan lingkungan atau IPL dengan tarif baru.
Baca: Penegakan Pergub Rusun, Anies Beri Waktu Pengelola Sampai Maret
Menurut LD, para warga mengindikasikan adanya permainan pengurus dalam pengaturan tarif baru iuran pemeliharaan lingkungan (IPL). Sebab, mereka tak memperoleh rincian yang jelas terkait detail rencana penyusunan anggaran tahunan. LD juga menyebut mereka tak memiliki akses memiliki salinan laporan pertanggungjawaban dari laporan-laporan keuangan tahun-tahun sebelumnya.
Kisah yang sama juga dialami AN. Warga yang menghuni tower B itu mengaku hal tersebut terjadi lantaran ia tak membayar iuran sesuai tarif IPL teranyar. Ia juga pernah mengalami kartu akses apartemennya di-nonaktifkan.
Menurut AN, pengelola melakukan pemutusan listrik, air dan kartu akses itu berulang kali saat keesokannya libur. “Ketahuannya pas malam hari setelah kami pulang kerja. Besoknya pasti pas libur. Lalu kami enggak bisa protes karena kantor pengelola tutup,” ujarnya.
Baca: Cerita Penghuni Apartemen Lavande Protes Iuran Bulanan Naik Terus
Kasus serupa dialami Ketua Perkumpulan Warga Apartemen Lavande, Charli Novitriyanto. Ia mengatakan listrik di unitnya tiba-tiba mati setelah ia melayangkan protes ihwal kenaikan tarif IPL yang dinilai tak wajar. Ia mengaku pengelola akan menyalakan listrik, air, dan kartu akses setelah ia mau menandatangani perjanjian.
Adapun perjanjian itu berisi persetujuan untuk membayar tarif IPL sesuai dengan yang ditetapkan pengurus P3SRS. Selain itu, AN diminta membayar tunggakan selisih tarif IPL.
Charli mengatakan sejumlah warga melayangkan keberatannya karena pengurus menaikkan tarif IPL selama tiga kali setahun, yakni pada 2016. Dalam selebaran pemberitahuan yang ia tunjukkan, termaktub sejumlah alasan yang melatari sebab-sebab pengurus P3SRS menaikkan tarif IPL selama tiga kali.
Baca: Pergub 132, Senjata DKI Paksa Pengembang Ganti Pengurus Apartemen
Pertama, adanya kenaikan upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta sebesar 15 persen selama 2 tahun terakhir. Kedua, adanya inflasi turut menjadi pertimbangan. Alasan lain ialah kenaikan tarif dasar listrik dan bahan bakar minyak. Pengurus P3SRS juga menyebut rencana mereka mengecat ulang gedung apartemen.
Dikutip dari selebaran tersebut, kenaikan IPL terjadi pada Januari, April, Juli. Pada Januari 2016, tarif IPL yang diberlakukan pengurus berjumlah Rp 17 ribu. Jumlah itu terdiri atas Rp 16 ribu iuran IPL dan Rp 1.000 iuran sinking fund atau SF. Sedangkan pada periode April, IPL penghuni naik menjadi Rp 18 ribu dan pada Juli kembali naik menjadi Rp 20 ribu per meter persegi.
Ketua P3SRS The Lavande Residence, Hardi Saputra Purba belum merespons saat dimintai konfirmasi ihwal aduan warga apartemen itu. Pesan Tempo sejak Rabu, 20 Februari 2019, tidak ditanggapi. Begitu juga dengan telepon.