Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sudah Periksa Jurnalis yang Diintimidasi di Munajat 212

image-gnews
Peserta Munajat 212 mulai memadati area Monumen Nasional, Jakarta Pusat, 21 Februari 2019. Tempo/Imam Hamdi
Peserta Munajat 212 mulai memadati area Monumen Nasional, Jakarta Pusat, 21 Februari 2019. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Pusat telah memeriksa jurnalis video kanal 20Detik.com, Satria Kusuma, terkait kekerasan yang diduga dilakukan sejumlah peserta aksi Munajat 212 pada Kamis malam, 21 Februari 2019. Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan pemeriksaan itu dilakukan pada Jumat petang.

"Sudah diriksa semalam oleh Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal)," ujar Harry saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 23 Februari 2019.

Baca: Panitia Munajat 212 Mengaku Tak Ada Laporan Penganiayaan Wartawan

Harry mengatakan polisi masih mengolah hasil pemeriksaan tersebut. Saat ini, ia pun belum dapat menggamblangkan hasil temuan penyidik atas pemeriksaan terhadap Satria.

Adapun Pemimpin Redaksi Detik.com, Alfito Deannova, mengatakan wartawannya dalam kondisi baik kala memberikan keterangan kepada polisi. "Dia didampingi oleh pengacara dan perwakilan redaksi," tutur Alfito melalui pesan pendek.

Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, Alfito meminta Satria untuk lebih dulu beristirahat. Ia pun memastikan upaya hukum akan terus mereka tempuh.

 Massa peserta aksi malam munajat 212 melakukan shalat magrib berjamaah di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis 21 Februari 2019. Acara tersebut dihadiri ribuan massa yang hadir dari berbagai daerah khususnya jabodetabek. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Satria sebelumnya melaporkan insiden yang menimpanya sesaat setelah menerima perundungan. Laporan itu tertuang dalam surat bernomor 358/K/II/2019/RESTRO JAKPUS. Dalam laporan itu, Satria memperkarakan orang yang bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Kejadian yang menimpa Satria bermula dari kericuhan yang terjadi akibat adanya copet di gelaran Munajat 212. Satria yang tengah mengabadikan momen kericuhan copet di dekat pintu keluar VIP, arah bundaran patung Arjuna Wiwaha, langsung kekerumuni massa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekitar pukul 20.30 WIB, Satria menerima bentuk kekerasan. Kedua tangan Satria dipegang oleh orang berpakaian putih yang diduga bagian dari Laskar Pembela Islam (LPI). Massa meminta Satria menghapus video yang sudah direkamnya. Karena dipaksa dan jumlah orang yang berkerumun semakin banyak, Satria akhirnya setuju rekaman video itu dihapus.

Baca: Intimidasi Wartawan di Munajat 212, Ini Kejadian Selengkapnya

Satria lalu dibawa ke ruangan VIP mereka. Di dalam tenda tersebut, intimidasi terus berlanjut. Adu mulut terjadi lagi saat mereka meminta ID card Satria buat difoto. Tapi Satria bertahan. Ia memilih sekadar menunjukkan ID card dan tanpa mengizinkan massa memotretnya.

Di dalam ruangan yang dikerumuni belasan atau mungkin puluhan orang berpakaian putih-putih tersebut, Satria sempat dipukul dan diminta berjongkok. Satria dilepas setelah diajak berdiskusi dengan salah satu dari mereka, yang mengaku sebagai pihak keamanan malam Munajat 212. Kebetulan pula, mereka sesama orang Bogor.

Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, yang juga anggota FPI, Slamet Maarif mengatakan tak memberi instruksi untuk menggencarkan upaya kekerasan terhadap jurnalis. Ia mengatakan kekerasan yang dilakukan sejumlah laskar terhadap jurnalis kanal video 20Detik.com, Satria, adalah peristiwa insidental.

"Dalam keadaan emosional, sangat mungkin siapa pun akan secara tidak sengaja mengalami benturan dan bentakan dari sebagian massa yang emosi," kata Slamet.

Ia malah menuding ada pihak yang sengaja menggoreng isu di luar konteks aksi Munajat 212. Ihwal proses hukum yang yang ditempuh pihak Detik.com, Maarif mengatakan FPI akan turut menjalankannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

2 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

20 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

1 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

1 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

2 hari lalu

Komedian Isa Bajaj dan Sinyorita Esperanza menghadiri pemakaman Agung Hercules di TPU Cikutra, Bandung, Jumat, 2 Agustus 2019. Instagram/@Isabajaj
Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

Surabaya Children Crisis Center menyayangkan terjadinya tidak kekerasan oleh laki-laki tak dikenal terhadap putri komedian Isa Bajaj di Magetan.


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

4 hari lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

6 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

6 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.