TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI menerima 98 aduan terkait ketidakpuasan pelanggan terhadap pengelolaan perumahan dan apartemen. Pengaduan tersebut dihimpun dari data yang masuk sepanjang 2018, mulai Januari hingga Desember.
“Sebanyak 98 aduan ini berasal dari seluruh Indonesia atau data universal,” ujar Staf Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Rio Priambodo, Jumat, 22 Februari 2019.
Baca : Penegakan Pergub Rusun, Anies Beri Waktu Pengelola Apartemen Sampai Maret
Namun, persoalan ini didominasi oleh apartemen dan perumahan yang beralamat di Jakarta dan kota-kota satelit sekitarnya.
Menurut data yang diterima Tempo dalam bentuk program aplikasi lembar kerja, YLKI mencatat pengaduan paling banyak ditujukan kepada pengembang kota terencana Meikarta, PT Lippo Karawaci.
Dari 98 aduan, pihak yayasan mencatat 15 aduan dilayangkan kepada proyek jumbo yang digarap Lippo itu. Konsumen rata-rata memprotes tentang pengelolaan yang tidak profesional dan meminta down payment atau uang muka mereka dikembalikan.
Adapun persoalan yang dihadapi di antaranya jual-beli apartemen tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Perumahan Rakyat. Konsumen lain melaporkan sales yang tak mau mengurus berkas kliennya. Selanjutnya, pelanggan meminta uang muka dikembalikan lantaran unit yang dipesan tidak sesuai.