Pada 2015, Acho merasa ada ketidakkonsistenan dari janji awal saat membeli apartemen dengan kondisi yang dialaminya.
Sejumlah wanita penghuni apartemen Green Pramuka turut dalam aksi menolak sistem parkir yang dianggap merugikan penghuni, Sabtu, 12 Agustus 2017. TEMPO/Maria Fransisca
Saat itu, dia lantas menuliskan keluhannya sebagai konsumen pembeli unit apartemen Green Pramuka di blog muhadkly.com.
Menurut Ade, Acho bermaksud membagi kisahnya agar tidak ada lagi orang yang terjebak oleh bujuk rayu pengelola apartemen Green Pramuka. Yang dilakukan Acho, adalah untuk kepentingan publik. Oleh sebab itu, Acho juga memaparkan bukti-bukti yang ada.
Baca juga : Cerita Penghuni Apartemen Lavande Protes Iuran Bulanan Naik Terus
Selain di blog, Acho juga pernah mengunggah status terkait Apartemen Green Pramuka di Twitter. Pertama, untuk merespons berita media massa mengenai pungli di Green Pramuka. Kedua, mengunggah jawaban atas pertanyaan yang diajukan Twitter.
Tindakan Acho menuliskan keluhan di blog dan Twitter ini rupanya tak bisa diterima pihak PT Duta Paramindo Sejahtera selaku pengelola apartemen Green Pramuka.
Melalui kuasa hukumnya, pada 2017, Danang Surya Winata, pengelola apartemen melaporkan Acho ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Penampakan taman jungle pond di komplek apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, 6 Agustus 2017. TEMPO/Friski Riana
Namun, pengelola apartemen lantas mencabut laporannya. Pihak Green Pramuka kemudian berjanji untuk lebih terbuka membuka ruang diskusi dengan penghuninya.
#2 Apartemen Kalibata City
Sejumlah penghuni apartemen Kalibata City pernah mengadukan ihwal kebijakan pengelola apartemen, PT Prima Buana Internusa, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 2017.