TEMPO.CO, Jakarta - Perkara hukum Ratna Sarumpaet telah memasuki babak baru. Setelah pemeriksaannya rampung, ia akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 Februari 2019.
Baca: Ini Kata Pengacara Ratna Sarumpaet Menjelang Sidang Perdana
Pengacara Ratna, Insank Nasrudin, mengatakan kliennya tak sabar menjalani sidang perdana. Bahkan persidangan ini sangat dinanti-nantikan sejak Ratna menjadi tahanan polisi pada 4 Oktober 2018. "Ibu Ratna sudah lama menunggu persidangan," ujar Insank melalui pesan pendeknya, Ahad, 24 Februari 2019.
Ratna tersandung masalah hukum terkait berita bohong tentang penganiayaannya. Belakangan ia mengakui penganiayaan itu tidak pernah terjadi. Wajahnya yang lebam bukan karena dianiaya tetapi efek dari operasi plastik.
Menurut Insank, pada sidang perdana nanti kemungkinan Ratna akan ditemani anak-anaknya, termasuk Atiqah Hasiholan. "Mungkin akan hadir," ucapnya.
Baca: Jadi Tersangka, Ratna Sarumpaet Bungkam Saat Tiba di Polda
Secara umum, kata Insank, kondisi kesehatan Ratna Sarumpaet baik dan siap menghadiri persidangan. Namun karena usia Ratna sudah sepuh, ia harus tetap mendapat perhatian agar tetap bugar. Dengan alasan itu keluarga meminta Ratna tetap ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.